Langgam.id - Upaya memudahkan penataan dan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berencana akan mengembangkan pengelolaan arsip secara digital.
“Pengembangan arsip digital nantinya akan melibatkan Diskominfo Kota Padang. Selain itu juga kita mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk membangun arsip dinamis,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Azwin melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (12/2/2020).
Azwin menilai, selama ini keberadaan arsip hanya dipandang remeh. Padahal, keberadaan arsip itu sangat penting untuk kembali mendapatkan data-data yang dibutuhkan.
Bahkan, katanya, arsip dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam penyelidikan, penyidikan, tuntutan dan persidangan dalam persoalan hukum.
“Arsip yang dikelola dengan baik akan mempermudah proses perencanaan hingga pertanggungjawaban, bahkan dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Namun, jika arsip dikelola secara manual, kerap menyulitkan dalam pencarian kembali data-data yang dibutuhkan, apalagi dalam keadaan mendesak. “Kita berharap arsip digital ini dapat terwujud,” ucapnya.
Lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Corry Saidan mengatakan, arsip itu sangat penting, baik untuk kepentingan sejarah masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
“Terutama di dalam pelayanan perizinan, arsip menjadi sangat penting dan prioritas,” ujarnya.
Selama ini, kata Corry, kearsipan di DPMPTSP Padang belum sepenuhnya tertata. “Saat ini, yang penting itu membangun kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip,” katanya saat kegiatan diseminasi informasi di Media Center Balai Kota Padang. (*/ZE)