Korban Pohon Tumbang di Makam Syekh Burhanuddin: 1 Meninggal, 3 Luka-luka

korban makam Syekh Burhanuddin

pohon tumbang di komplek makam Syekh Burhanuddin. [dok. BPBD Padang Pariaman]

Langgam.id – Empat orang dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa pohon tumbang di komplek makam Syekh Burhanuddin, Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (29/9/2022). Satu korban di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencananya Daerah (BPBD) Padang Pariaman, Edison membenarkan adanya korban jiwa dalam kejadian ini.

“Iya ada korban meninggal. Tapi nanti ya (detailnya),” kata Edison dihubungi langgam.id, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Pohon Tumbang di Komplek Makam Syekh Burhanuddin, Ada Korban

Edison belum bisa merincikan para korban. Sebab, pihaknya sedang fokus melakukan penanganan bencana yang cukup banyak terjadi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

“Soalnya banyak kejadian. Kami sedang membagi dalam penanganan bencana,” jelasnya.

Dari data Pusdalops BPBD Padang Pariaman mencatat, peristiwa pohon tumbang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Selain korban jiwa, pohon tumbang juga menimpa 10 unit warung di sekitar lokasi.

Bahkan, 30 unit kendaraan juga ikut ditimpa pohon. Tumbangnya pohon ini diakibatkan hujan lebat disertai angin kencang. Sejumlah wilayah di Sumbar juga dilaporkan terjadi banjir dan longsor.

 

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat