Langgam.id - Total korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan seorang pria berprofesi sebagai penjaga warnet di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) bertambah. Menurut polisi, jumlah korban yang awalnya tiga kini menjadi lima orang.
"Korban sementara menjadi lima orang. Mayoritas memang anak bawah umur berstatus pelajar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Selasa (17/11/2020).
Rico mengungkapkan aksi pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan tersangka diketahui telah berlangsung lama. Terakhir, perbuatan tersangka pada 9 November 2020.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuannya. Tidak terima perbuatan tersangka, akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke unit SPKT Polresta Padang.
"Tersangka berinisial RZF pria berusia 27 tahun. Tindakan pelecehan ini dilakukan di dalam kamar tersangka, korban memang punya warnet sekaligus jadi kediamannya," jelasnya.
Baca juga: Penjaga Warnet di Padang Lecehkan 3 Pelajar, Janjikan Uang Rp100 Ribu
Para korban merupakan anak-anak yang sering bermain game online di warnet milik tersangka. Modus tersangka dengan cara membujuk korban serta memberikan uang sebesar Rp100 ribu setelah melakukan pelecehan seksual.
Saat penangkapan, diketahui warga sekitar sempat mengepung rumah tersangka yang geram dengan perbuatannya. Namun pihak kepolisian bisa mengamankan tersangka dari amukan massa.
Sebelumnya, penangkapan tersangka dilakukan Polresta Padang pada Selasa (17/11/2020) dini hari. Tersangka dijerat pasal 82 Jo 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang momor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas jndang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang subsider pasal 292 KUHP. (Irwanda/ABW)