Korban Longsor di Padang Pariaman 1 Keluarga, 3 Orang Ditemukan Meninggal

Langgam.id-korban longsor

Pencarian dan evakuasi korbaan longsor di Korong Tanah Taban, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. [foto: BPBD Padang Pariaman]

Langgam.id - Bencana longsor menimbun satu keluarga di Korong Tanah Taban, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Diprediksi terdapat tujuh atau delapan korban yang tertimbun.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman, dari tujuh korban, empat di antaranya telah ditemukan. Mereka dalam keadaan tiga orang meninggal dunia dan satu orang patah tulang.

"Jumlah korban sekitar tujuh atau delapan orang yang merupakan satu keluarga. Saat ini pencarian terhadap korban masih terus berlanjut," kata Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman, Budi Mulya, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: 5 Daerah di Sumbar Terdampak Cuaca Ekstrem, Total 4 Korban Meninggal Dunia

Belum diketahui identitas empat korban yang ditemukan. Namun kata Budi, tiga korban meninggal merupakan perempuan sedang patah tulang laki-laki.

"Untuk korban yang masih tertimbun, pencarian masih berlanjut sampai saat ini," jelasnya.

Proses pencarian dan evakuasi korban longsor ini turut disaksikan Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dan Sekretaris Daerah Rudi R Rilis. Hal ini berdasarkan postingan Instagram BPBD Padang Pariaman, Kamis (30/9/2021).

Dari data BPBD Padang Pariaman, ada 9 titik longsor di daerah tersebut. Kemudian, juga ditemukan 27 titik banjir dan 5 titik pohon tumbang.

Dampak banjir, longsor dan pohon tumbang ini sebut BPBD Padang Pariaman, beberapa rumah warga terendam. Kemudian, beberapa titik akses jalan terputus dan beberapa rumaah rusak berat.

Sementara itu, kebutuhan mendesak ialah evakuasi, tenda, alat berat dan logistik.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar