Konflik di Tubuh IMI Sumbar Terendus Jelang Rakerprov 2021

Konflik di Tubuh IMI Sumbar Terendus Jelang Rakerprov 2021

Dokumentasi Rakerprov IMI Sumbar 2018. (Foto: imi.co.id)

Langgam.id – Potensi konflik di tubuh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Barat (Sumbar) terendus menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2021 yang akan dilaksanakan di Padang, Rabu (22/12/2021). Sejumlah klub mempertanyakan ketentuan peserta tetap dan status klub mereka dalam IMI Sumbar.

Salah seorang anggota IMI Sumbar Nurafitri mengatakan, anggota sejumlah klub mempertanyakan keabsahan peserta Rakerprov yang ditetapkan pengurus IMI Sumbar. Pasalnya, sebagian anggota yang sudah diregistrasi tidak mendapat undangan.

“Teman-teman ingin mempertanyakan legalitas mereka,” kata Nurafitri, Selasa (21/12/2021).
Sebab, selain tidak mendapat undangan, ada anggota dapat undangan namun hanya ditetapkan sebagai peserta peninjau.

Otomatis, katanya, anggota yang ditetapkan sebagai peserta peninjau tidak punya hak suara meski secara prinsip di AD ART bisa menjadi peserta tetap.

Menurutnya, jika ada data yang tidak lengkap, misal soal KTA yang mewajibkan 15 member di tiap-tiap klub, seharusnya pengurus sebagai pemegang tampuk induk organisasi, melakukan imbauan. Atau, mengingatkan klub untuk segera melengkapi data KTA.

“Namanya kita organisasi. Namanya induk, ada imbauan, mengingatkan klub melengkapi data KTA-nya. Kalau alasannya hanya KTA,” kata Nurafitri.

KTA sendiri, lanjutnya, pembuatannya menggunakan sistem online. “Jadi, teman-teman, mempertanyakan hak dan legalitas mereka untuk Rakerprov besok,” katanya.

Meski demikian, Nurafitri menegaskan, tidak ada niat sama sekali untuk melakukan perbuatan anarkis terutama saat Rakerprov berlangsung.

Pihaknya hanya mempertegas soal legalitas. Jika KTA yang dimaksud sebagai persyaratan tidak cukup, maka diminta adanya transparansi data.

“Data terkait siapa saja klub peserta, tolong data KTA yang membernya 15 itu dari mana saja? Siapa saja KTA-nya. Dan, klub mana yang dari kami yang memang KTA tidak lengkap,” katanya.

Dirinya meminta pengurus menyajikan data itu. Sesama orang otomotif, niatnya sama-sama mensukseskan Rakerprov.

Senada, Fauzan utusan klub Beloz Speed Racing Limapuluh Kota menyebutkan, pihaknya menerima undangan Rakerprov sebagai peserta peninjau. Padahal menurutnya, pihaknya sudah melengkapi administrasi termasuk KTA yang dimaksud.

Klub Fauzan harusnya menjadi peserta tetap bukan peninjau. Dirinya akan mempertanyakan status klubnya yang tidak punya hak suara dalam Rakerprov 2021.

“Agustus kemarin, klub saya didaftarkan online. Dari PP sudah aktif, bulan Agustus itu diminta untuk melengkapi KTA saya dalam artian ada 15 member, Oktober sudah saya lengkapi,” katanya.

Lantaran menganggap semua persyaratan sudah lengkap dan teregistrasi, menurut Fauzan, pada Rakerprov kali ini statusnya menjadi peserta tetap. Bukan sebaliknya, seperti yang tercantum dalam undangan yakni peserta peninjau.

“Keinginan kami bukan peninjau. Kenapa klub saya yang sudah lengkap, hanya sebagai peninjau. Itu yang kami pertanyakan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari pengurus IMI Sumbar, belum satu pun ada yang menemui perwakilan dari masing-masing klub yang mempertanyakan tersebut. (*)

Tag:

Baca Juga

Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Catatan Penting RJ Narkotika
Mahasiswa FATETA Unand Gelar Expo Kewirausahaan 2025 di GOR H. Agus Salim: Kreativitas Muda Unjuk Gigi!
Mahasiswa FATETA Unand Gelar Expo Kewirausahaan 2025 di GOR H. Agus Salim: Kreativitas Muda Unjuk Gigi!
Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang menggelar Annual International Conference on Education and Islamic Studies (AICEIS) ke-4,
Pascasarjana UIN IB Padang Gelar AICEIS ke-4 dalam Rangka Dies Natalis ke-59
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pendistribusian satu juta panel interaktif (smart board) pada tahun 2026
Presiden Prabowo Targetkan 1 Juta Panel Interaktif Dipasang di Sekolah pada 2026
Pendiri Diniyah Puteri Padang Panjang, almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden
Gubernur Dukung Penuh Syukuran Penetapan Pahlawan Nasional Rahmah El Yunusiyah
Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Padang Setujui 2 Ranperda
Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Padang Setujui 2 Ranperda