Langgam.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar dan LBH Padang dampingi perwakilan masyarakat Nagari Bidar Alam dan Nagari Ranah Pantai Cermin, Kabupaten Solok Selatan ke Komnas HAM Sumbar terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit PT RAP, Selasa (12/1/2021).
Upaya ini dilakukan agar Komnas HAM Sumbar dapat membantu proses mediasi antara kedua pihak. Sehingga masyarakat kembali mendapatkan haknya dan terhindar dari ancaman diskriminasi perusahaan.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Uslaini mengatakan, konflik antara PT RAP dan masyarakat di Kenagarian Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin sudah berlangsung sejak tahun 2005.
"Buntut panjang dari konflik ini adalah pidana. Selain itu beberapa tokoh masyarakat juga terancam kriminalisasi karena laporan PT RAP kepada Polda Sumbar atas tuduhan pencurian tandan buah segar kelapa sawit," ujarnya.
Salah satu perwakilan masyarakat, Indrayadi mengatakan, masyarakat pemilik lahan sangat dirugikan oleh perusahaan karena PT RAP tidak menepati janji-janjinya.
"Selain itu di lapangan kami dihadapkan dengan Brimob dan aparat kepolisian yang dihadirkan oleh PT RAP, kami tidak nyaman dan rasa terintimidasi," kata Indrayadi.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Aripin menyayangkan sikap pemerintah yang tidak menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihaknya pada tahun 2017.
Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya akan terus mengawasi kasus tersebut, dan meminta semua pihak memprioritaskan pemenuhan hak rakyat atas tanah dan sumber kehidupannya bukannya diancam dengan kriminalisasi.
"Komnas HAM Sumbar akan menindaklanjuti laporan ini kepada pemerintah untuk mempertanyakan dan mendesak dilaksanakannya rekomendasi yang sudah diberikan sejak tahun 2017," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut, pemerintah daerah harus fokus pada pemulihan hak atas tanah masyarakat Nagari Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin dari dugaan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap mereka.
"Pemerintah dan aparatur penegak hukum harus tegas dan menegakan hukum terhadap PT RAP. Perlindungan masyarakat dari dugaan kriminalisasi mesti jadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik ini.(*/Ela)