Konflik dengan PT RAP, Masyarakat Solok Selatan Lapor ke Komnas HAM Sumbar

solok selatan

Adukan persoalan kejelasan tanah ulayat ke Komnas HAM Sumbar (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar dan LBH Padang dampingi perwakilan masyarakat Nagari Bidar Alam dan Nagari Ranah Pantai Cermin, Kabupaten Solok Selatan ke Komnas HAM Sumbar terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit PT RAP, Selasa (12/1/2021).

Upaya ini dilakukan agar Komnas HAM Sumbar dapat membantu proses mediasi antara kedua pihak. Sehingga masyarakat kembali mendapatkan haknya dan terhindar dari ancaman diskriminasi perusahaan.

Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Uslaini mengatakan, konflik antara PT RAP dan masyarakat di Kenagarian Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin sudah berlangsung sejak tahun 2005.

"Buntut panjang dari konflik ini adalah pidana. Selain itu beberapa tokoh masyarakat juga terancam kriminalisasi karena laporan PT RAP kepada Polda Sumbar atas tuduhan pencurian tandan buah segar kelapa sawit," ujarnya.

Salah satu perwakilan masyarakat, Indrayadi mengatakan, masyarakat pemilik lahan sangat dirugikan oleh perusahaan karena PT RAP tidak menepati janji-janjinya.

"Selain itu di lapangan kami dihadapkan dengan Brimob dan aparat kepolisian yang dihadirkan oleh PT RAP, kami tidak nyaman dan rasa terintimidasi," kata Indrayadi.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Aripin menyayangkan sikap pemerintah yang tidak menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihaknya pada tahun 2017.

Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya akan terus mengawasi kasus tersebut, dan meminta semua pihak memprioritaskan pemenuhan hak rakyat atas tanah dan sumber kehidupannya bukannya diancam dengan kriminalisasi.

"Komnas HAM Sumbar akan menindaklanjuti laporan ini kepada pemerintah untuk mempertanyakan dan mendesak dilaksanakannya rekomendasi yang sudah diberikan sejak tahun 2017," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut, pemerintah daerah harus fokus pada pemulihan hak atas tanah masyarakat Nagari Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin dari dugaan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap mereka.

"Pemerintah dan aparatur penegak hukum harus tegas dan menegakan hukum terhadap PT RAP. Perlindungan masyarakat dari dugaan kriminalisasi mesti jadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik ini.(*/Ela)

Baca Juga

Sebanyak 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan bersama
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solsel, 10 Orang Diamankan
Bupati Solok Selatan, Khairunas dan Wabup Yulian Efi meninjau Pasar Padang Aro, Rabu (19/3/2025). Kedatangan Bupati dan Wabup Solsel
Pasokan Berasal dari Luar Daerah, Harga Cabai Merah di Solsel Naik
Pemkab Solsel dan Pemprov Sumbar Akan Selesaikan Pembangunan Masjid Nurul Bakti di Sangir, Dianggarkan Rp2,6 Miliar
Pemkab Solsel dan Pemprov Sumbar Akan Selesaikan Pembangunan Masjid Nurul Bakti di Sangir, Dianggarkan Rp2,6 Miliar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Walhi Sumbar menyebut gubernur Sumbar sudah memberikan dukungan terhadap perusahaan untuk mengembangkan PLTS Singkarak. Dukungan
Kata Walhi Sumbar Soal Rencana Pembangunan PLTS di Danau Singkarak