Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman

Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).

[foto: IG @solidaritasmasyarakatkapa]

Langgam.id – Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024). Dalam video yang beredar, tampak petugas kepolisian berupaya membubarkan massa yang bertahan di sebuah kebun, sembari melantunkan dzikir bersama.

Menurut pernyataan resmi Dewan Pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI), PT PHP I melakukan penggusuran secara paksa di lahan yang masih berstatus sengketa.

Perusahaan diduga berusaha menanam bibit kelapa sawit di lahan yang diklaim warga telah menjadi sumber penghidupan mereka selama bertahun-tahun.

Aksi berlangsung sejak pagi ketika sekelompok petani yang tengah berada di ladang dihalangi oleh aparat dan perusahaan. Sekitar pukul 08.00 WIB, akses jalan menuju ladang ditutup oleh PT PHP I, mencegah petani untuk bertani.

Bentrokan terjadi saat warga berusaha mempertahankan tanah mereka, sementara pihak perusahaan membawa alat berat melakukan perusakan terhadap balai pertemuan petani.

Pada pukul 10.30 WIB, polisi diduga menangkap 15 warga, di antaranya 10 orang dibawa ke Polda Sumbar, termasuk beberapa perempuan. SPI mengatakan bentrokan juga disertai aksi kekerasan fisik, seperti pemukulan terhadap petani.

Koordinator-Advokasi LBH Padang, Diki Rafiki, mengatakan bahwa konflik agraria di Nagari Kapa telah berlangsung sejak tahun 1997, namun belum ada penyelesaian yang jelas. Upaya penyelesaian melalui program Reforma Agraria yang digagas pemerintah juga belum membuahkan hasil.

Pada tahun 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah menetapkan lahan tersebut sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), tetapi ketegangan antara masyarakat dan perusahaan masih terus terjadi.

“Masyarakat telah mengajukan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai dengan Peraturan Presiden tahun 2023, tetapi hingga saat ini konflik belum terselesaikan. Tindakan penggusuran yang dilakukan perusahaan dengan pengawalan aparat ini sangat disayangkan,” kata Diki dalam konferensi pers di kantor LBH Padang, Jumat (4/10/2024).

SPI dan beberapa organisasi petani lainnya mengecam tindakan aparat yang dinilai tidak netral dan cenderung berpihak pada perusahaan. Menurut Diki, polisi seharusnya menjadi mediator dalam penyelesaian konflik, bukan malah mendukung langkah paksa perusahaan.

“Tindakan represif ini hanya akan memperkeruh situasi. Konflik agraria ini butuh solusi damai melalui dialog yang adil, bukan dengan kekerasan dan intimidasi,” ujar Diki.

Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto mengatakan, pengamanan tersebut langsung dikendalikan oleh Polda Sumbar. "Untuk kegiatan tersebut yang kendalikan langsung dari Polda dan yang amankan masyarakat juga dari Polda," katanya lewat pesan singkat kepada Langgam.id, Jumat (4/10/2024).

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumbar belum menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut. Langgam.id telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumbar, namun belum mendapat balasan.

Sampai saat ini diketahui proses penyelesaian sengketa lahan masih terus berlangsung di tingkat Kementerian ATR dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pasaman Barat, yang diketuai oleh Bupati Pasaman Barat dan melibatkan SPI serta pihak kepolisian setempat. (yki)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Seorang pengendara di Pasaman Barat, membakar sepeda motornya karena emosi dan tidak mau ditilang polisi pada Kamis (9/1/2025) sore.
Panik Diberhentikan, Pengendara di Pasbar Bakar Motornya di Depan Polisi
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana