Konflik Agraria: 5 Orang Warga Aia Gadang Pasaman Barat Ditahan

Petani Ditahan di Lapas Talu, LBH Padang: Kesewenangan dan Tak Berdasar

Ratusan anggota SPI basis Aia Gadang menduduki lahan sekitar PT Anam Koto di Pasaman Barat. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Konflik agraria yang terjadi antara warga Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dengan salah satu perseroan kelapa sawit belum reda. Bahkan, lima orang warga setempat harus mendekam di balik jeruji besi sejak Kamis (14/7/2022).

Masyarakat yang ditahan, yakni Wisnawati (32), ibu dua orang anak yang masih kecil. Lalu Idamri (39) kepala keluarga dengan seorang istri dan 5 orang anak.

Selanjutnya Safridin (41) kepala keluarga dengan seorang istri dan 3 orang anak. Rudi (31), seorang kepala keluarga dengan dua anak juga mengalami nasib serupa. Selanjutnya, Jasman (45), kepala keluarga dengan seorang istri dan 3 orang anak.

Merka dipanggil sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada 14 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebutkan, petani ditahan atas tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di muka umum.

"Dari lima orang yang ditahan, empat laki-laki dan satu orang perempuan," kata Advokat Publik LBH Padang, Decthree Ranti Putri dalam keterangan tertulis yang diterima Langgam.id Jumat (15/7/2022),

Penahanan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2022/SPKT/Polres Pasaman Barat. Kejadian itu dipicu dari perseteruan lahan reclaiming masyarakat yang tumpang tindih dengan perkebunan kelapa sawit PT Anam Koto Blok K Jorong Labuah Luruih.

Ranti mengatakan, tidak selang lama dari aksi reclaiming, pihak perusahaan sering merusak tanaman masyarakat dan merusak pondok-pondok.

Lalu, 28 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB, pihak perusahaan memasuki lokasi lahan. Tujuan petugas perusahaan untuk melakukan penyemprotan racun terhadap rumput.

Namun, pengakuan Ranti, penyemprotan rumput beralih menjadi penyemprotan tanaman masyarakat sehingga menjadi rusak. Masyarakat yang tidak terima atas tindakan tersebut mendatangi pihak perusahaan yang tengah melakukan tindakan meracuni tanaman.

"Msyarakat yang marah mencoba mengusir pihak perusahaan. Namun pihak perusahaan tetap bersikeras hingga terjadi kekisruhan dan berujung pada laporan kepolisian," katanya.

LBH Padang menyayangkan sikap aparat penegak hukum. Tindakan polisi disebut sangat berbeda laporan perusakan tanaman yang disampaikan warga.

Laporan perusakan tanaman sudah disampaikan sejak 13 April 2022. Tertuang Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/IV/2022/SPKT/Res Pasbar/Polda Sumbar.

"Laporan perusakan tanaman tidak kunjung dilakukan penindakan," katanya.

Menurut Ranti dan Akmal, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) basis Aia Gadang, kelima tersangka hanya berupaya mempertahankan hak mereka. Petani berhak memiliki tanah bukan hanya perusahaan.

Baca Juga: Konflik Agraria di Pasbar Terus Bergulir, Masyarakat Datangi Komnas HAM Terkait Dugaan Intimidasi

Diketahui, konflik agraria terjadi antara masyarakat Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dengan PT Anam Koto. Bahkan, sejumlah warga Air Gadang berupaya menduduki lahan HGU PT Anam Koto akhir Februari lalu.

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Karhutla Limapuluh Kota Sudah Padam, tapi Penyidikan Aktor Pembakar Sedang Berlangsung
Karhutla Limapuluh Kota Sudah Padam, tapi Penyidikan Aktor Pembakar Sedang Berlangsung