Konflik Agraria: 5 Orang Warga Aia Gadang Pasaman Barat Ditahan

Petani Ditahan di Lapas Talu, LBH Padang: Kesewenangan dan Tak Berdasar

Ratusan anggota SPI basis Aia Gadang menduduki lahan sekitar PT Anam Koto di Pasaman Barat. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Konflik agraria yang terjadi antara warga Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dengan salah satu perseroan kelapa sawit belum reda. Bahkan, lima orang warga setempat harus mendekam di balik jeruji besi sejak Kamis (14/7/2022).

Masyarakat yang ditahan, yakni Wisnawati (32), ibu dua orang anak yang masih kecil. Lalu Idamri (39) kepala keluarga dengan seorang istri dan 5 orang anak.

Selanjutnya Safridin (41) kepala keluarga dengan seorang istri dan 3 orang anak. Rudi (31), seorang kepala keluarga dengan dua anak juga mengalami nasib serupa. Selanjutnya, Jasman (45), kepala keluarga dengan seorang istri dan 3 orang anak.

Merka dipanggil sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada 14 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebutkan, petani ditahan atas tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di muka umum.

“Dari lima orang yang ditahan, empat laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Advokat Publik LBH Padang, Decthree Ranti Putri dalam keterangan tertulis yang diterima Langgam.id Jumat (15/7/2022),

Penahanan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2022/SPKT/Polres Pasaman Barat. Kejadian itu dipicu dari perseteruan lahan reclaiming masyarakat yang tumpang tindih dengan perkebunan kelapa sawit PT Anam Koto Blok K Jorong Labuah Luruih.

Ranti mengatakan, tidak selang lama dari aksi reclaiming, pihak perusahaan sering merusak tanaman masyarakat dan merusak pondok-pondok.

Lalu, 28 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB, pihak perusahaan memasuki lokasi lahan. Tujuan petugas perusahaan untuk melakukan penyemprotan racun terhadap rumput.

Namun, pengakuan Ranti, penyemprotan rumput beralih menjadi penyemprotan tanaman masyarakat sehingga menjadi rusak. Masyarakat yang tidak terima atas tindakan tersebut mendatangi pihak perusahaan yang tengah melakukan tindakan meracuni tanaman.

“Msyarakat yang marah mencoba mengusir pihak perusahaan. Namun pihak perusahaan tetap bersikeras hingga terjadi kekisruhan dan berujung pada laporan kepolisian,” katanya.

LBH Padang menyayangkan sikap aparat penegak hukum. Tindakan polisi disebut sangat berbeda laporan perusakan tanaman yang disampaikan warga.

Laporan perusakan tanaman sudah disampaikan sejak 13 April 2022. Tertuang Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/IV/2022/SPKT/Res Pasbar/Polda Sumbar.

“Laporan perusakan tanaman tidak kunjung dilakukan penindakan,” katanya.

Menurut Ranti dan Akmal, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) basis Aia Gadang, kelima tersangka hanya berupaya mempertahankan hak mereka. Petani berhak memiliki tanah bukan hanya perusahaan.

Baca Juga: Konflik Agraria di Pasbar Terus Bergulir, Masyarakat Datangi Komnas HAM Terkait Dugaan Intimidasi

Diketahui, konflik agraria terjadi antara masyarakat Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dengan PT Anam Koto. Bahkan, sejumlah warga Air Gadang berupaya menduduki lahan HGU PT Anam Koto akhir Februari lalu.

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gerilya Konten Kreator Lokal Merespons Bencana Besar di Sumbar, Himpun Donasi dari Medsos Lalu Salurkan ke Daerah Terisolir
Gerilya Konten Kreator Lokal Merespons Bencana Besar di Sumbar, Himpun Donasi dari Medsos Lalu Salurkan ke Daerah Terisolir
Tim gabungan pencari korban banjir bandang atau galado masih terkendala dengan medan yang masih ditimbun lumpur yang cukup tinggi.
Empat Warga Toboh Malalak Timur Belum Ditemukan
Lima Nagari di Agam Masih Terisolasi Karena Akses Terputus
Lima Nagari di Agam Masih Terisolasi Karena Akses Terputus
Tim SAR mengevakuasi korban galodo di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. IST
Perkembangan Korban Bencana Banjir di Sumbar: 166 Meninggal Dunia, 111 Masih Hilang
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Korban Meninggal Banjir Bandang Sumbar Teridentifikasi 148 Orang
Tim SAR mengevakuasi korban galodo di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. IST
Perkembangan Terkini Korban Bencana di Sumbar: 129 Meninggal Dunia dan 86 Masih Dinyatakan Hilang