Komplotan Pencuri Besi Pondasi Pesantren di Padang Diringkus Polisi

Komplotan Pencuri Besi Pondasi Pesantren di Padang Diringkus Polisi

Pelaku pencurian besi pesantren di Padang. (Dok. Polsek Lubuk Kilangan)

Langgam.id - Polisi meringkus komplotan pencuri besi pondasi pembangunan Pondok Pesantren Maad Darul Hijrah di Sikayan Bansek, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berjumlah lima orang.

Empat dari lima pelaku itu ditangkap pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Satu orang pelaku lain kabur saat proses penangkapan.

"Empat dari lima orang pelaku berhasil kami tangkap dan sekarang telah ditahan. Satu pelaku lagi kabur saat akan diamankan," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan Wiguna kepada wartawan, Selasa (26/1/20201).

Baca juga: Polres Bukittinggi Tangkap 5 Lagi Tersangka Pencurian di Toko Plastik, Semua Karyawan

Dari penangkapan para pelaku, pihak kepolisian menyita satu unit mobil Mitsubishi Colt diesel L300 BA 8132 AQ yang berisikan rangkaian besi beton hasil curian. Polisi juga menyita, tiga unit sepeda motor milik pelaku, empat gergaji besi dan satu tang. Selain itu, kata Edriyan, pihaknya juga menemukan sabu dari dalam saku celana salah seorang pelaku.

"Penangkapan komplotan pencuri besi tersebut karena adanya laporan masyarakat bahwa di pesantren dan masjid tersebut sering kehilangan besi dan barang-barang lainya," jelasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pengintaian terhadap para pelaku. Komplotan tersebut datang dan tidak menyadari bahwa mereka telah diintai oleh petugas.

Saat melakukan aksi pemotongan besi pondasi pembangunan pesantren dan masjid, polisi langsung melakukan pengerebekan. Para pelaku yang ditangkap di antaranya Andi Ashar (37), Hendri Yoma (35), Indra Weli (33), dan Agus (41).

Edriyan mengatakan hasil pemeriksaan sementara diduga komplotan ini telah sering melakukan pencurian. "Kasus ini masih kami dalami, dan satu pelaku yang berhasil kabur masih kami lakukan pengejaran," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya