Komoditas Ini Sumbang Inflasi Bagi Sumbar 1,02 Persen di Januari 2022

Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Ilhamiwitri, pada September 2023, secara month to month (m-to-m) terjadi inflasi

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sumatra Barat (Sumbar) mengalami inflasi sebesar 1,02 persen pada Januari 2022

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) mengalami inflasi sebesar 1,02 persen pada Januari 2022. Angka ini didapat dari gabungan dua kota di Sumbar, yaitu Padang dan Bukittinggi.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Kenda Paryatno mengatakan, pada Januari 2022, Kota Padang mengalami inflasi sebesar 1,03 persen.

Sedangkan Kota Bukittinggi terang Kenda, mengalami inflasi sebesar 0,95 persen.

“Inflasi di Sumbar (gabungan dua kota) terjadi karena adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 10 kelompok pengeluaran,” ujar Kenda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

10 kelompok itu terangnya, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 2,73 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,97 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 1,17 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,95 persen.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,60 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,30 persen. Kelompok transportasi sebesar 0,17 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen.

Serta, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing sebesar 0,07 persen.

“Sedangkan kelompok pendidikan relatif tidak mengalami perubahan IHK,” ucapnya.

Kenda menjelaskan, bahwa laju inflasi tahun kalender Sumbar Januari 2022 atau Januari 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 1,02 persen.

“Sedangkan laju inflasi year on year Januari 2022 Sumbar atau Januari 2022 terhadap Januari 2021 sebesar 2,30 persen,” tuturnya.

Kenda menambahkan, komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil dominan terhadap inflasi selama Januari 2022 di Sumbar ialah daging ayam ras 0,24 persen, mobil (0,17 persen).

Kemudian, biaya pulsa ponsel (0,14 persen), bahan bakar rumah tangga (0,12 persen), telur ayam ras (0,11 persen), bawang merah (0,06 persen).

Berikutnya, beras (0,04 persen), tomat (0,03 persen), rokok kretek filter (0,03 persen), sabun detergen bubuk/cair (0,03 persen).

Baca juga: BPS: Sumbar 7 Kali Inflasi di 2021, Tertinggi November, Terendah September

Sementara itu kata Kenda, komoditas yang mengalami penurunan harga dan memberikan andil dominan terhadap deflasi Sumbar di Januari 2022 yaitu, cabai merah, angkutan udara, ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, dan beberapa komoditas lainnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati