Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar, Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api

Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).

Usai Pilkada nanti, Komisi III DPR RI dijadwalkan akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri. [foto: IG Habiburokhman]

Langgam.id - Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan dan menyebabkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan meninggal dunia.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus membahas pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri, termasuk mekanisme pemeriksaan medis secara rutin.

"Kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri setelah Pilkada, untuk membahas kasus ini. Kami ingin tahu bagaimana pengawasan kelayakan anggota Polri dalam menggunakan senjata api, termasuk apakah ada pemeriksaan kejiwaan rutin yang dilakukan," ujar Habiburokhman saat konferensi pers Jumat (22/11/2024), yang juga ditayangkan di YouTube Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Partai Gerindra ini menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku, baik dalam konteks pidana maupun disiplin internal.

"Kasus ini sangat memprihatinkan. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban hukum, baik secara pidana maupun disiplin. Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tambahnya.

Habiburokhman juga menyoroti perlakuan terhadap pelaku yang tidak diborgol saat diamankan oleh Propam Polda Sumbar. Ia menyebut hal tersebut sebagai evaluasi penting bagi standar operasional Propam.

"Dari video yang beredar, pelaku terlihat berjalan tanpa diborgol dan mengenakan jaket, bukan pakaian tahanan. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi aparat kepolisian," ujarnya.

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai bahwa anggota Propam seharusnya langsung memborgol pelaku sesuai dengan prosedur penanganan kasus serius.

"Pelaku diperlakukan seperti tidak terjadi apa-apa. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi evaluasi bagi sikap anggota Propam," tegas Sahroni.

Insiden penembakan terjadi di Mapolres Solok Selatan pada Jumat dini hari. Pelaku, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, diduga menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, hingga meninggal dunia. (*/yki)

Baca Juga

Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini tewas.
Rekonstruksi Adegan Dadang Tembak Kompol Anumerta Ulil Dibatasi Peliputan
Mabes Polri akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar,
Polri Rekonstruksi Kasus Penembakan Kompol Anumerta Ulil Hari Ini
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan soal mutasi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dengan
Kata Kapolda Sumbar Soal Mutasi Kapolres Solok Selatan, Terkait Polisi Tembak Polisi?
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Tunjuk AKBP M Faisal Perdana Sebagai Kapolres Solok Selatan
Polda Sumbar mengungkapkan perkembangan dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini,
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan