Komisi Baru DPRD Sumbar Terbentuk, Gerindra Batal "Kuasai" Bidang Pembangunan

Komisi Baru DPRD Sumbar Terbentuk, Gerindra Batal "Kuasai" Bidang Pembangunan

Kantor DPRD Sumbar. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Partai Gerindra batal "menguasai" komisi IV Bidang Pembangunan di Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dalam sidang paripurna penyusunan kembali Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (7/3/2022).

Awalnya, berdasarkan usulan masing-masing fraksi, Gerindra mendominasi untuk mengisi komisi IV. Namun, hal itu ditolak komisi lain dan juga dinilai tidak proposional.

Akhirnya, sidang paripurna yang awalnya digelar pada Jumat (4/3/2022) diskors sampai hari ini, Senin (7/3/2022).

Namun, setelah sidang dimulai, kesepakatan untuk mengisi masing-masing komisi secara proposional masih belum didapatkan. Lalu, sidang diskors lagi.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, sidang diskors juga karena usulan untuk mengisi masing-masing komisi belum sesuai PP Nomor: 12 tahun 2018 dan tidak hanya soal komisi IV saja.

Lalu, kata Supardi, ia meminta agar masing-masing pimpinan fraksi membicarakan persoalan itu lebih lanjut, sehingga pembentukan AKD tidak menyalahi aturan.

"Kita minta rapat khusus masing-masing pimpinan fraksi agar bisa diskusi, sehingga paripurna bisa dilanjutkan," ujar Supardi kepada Langgam.id, Senin (7/3/2022).

Lalu, kata Supardi, usai sidang diskors dan masing-masing fraksi sudah diskusi, maka sidang paripurna dilanjutkan lagi.

"Kita sudah membicarakan dengan semua unsur pimpinan, baik pimpinan dewan maupun fraksi-fraksi, dan sudah disepakati untuk menyusun AKD secara proforsional, Gerindra juga menyepakatinya," ungkap Supardi.

Kemudian, pimpinan sidang kembali mencabut skors pada pukul 15.45 WIB untuk melanjutkan paripurna pengesahan AKD.

Selanjutnya, masing-masing anggota komisi memilih pimpinan, termasuk alat kelengkapan dewan lainnya, dengan diberi waktu 2x30 menit.

Baca juga: Semua Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Pilih Komisi IV, Ternyata Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Gerindra Sumbar mengusulkan seluruh anggotanya masuk komisi IV Bidang Pembangunan, dengan alasan agar bisa memantau proyek mangkrak di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
ilustrasi tawuran
Disdik Sesalkan Tawuran Memakan Korban Kembali Terulang