Komisi Baru DPRD Sumbar Terbentuk, Gerindra Batal "Kuasai" Bidang Pembangunan

Komisi Baru DPRD Sumbar Terbentuk, Gerindra Batal "Kuasai" Bidang Pembangunan

Kantor DPRD Sumbar. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Partai Gerindra batal "menguasai" komisi IV Bidang Pembangunan di Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dalam sidang paripurna penyusunan kembali Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (7/3/2022).

Awalnya, berdasarkan usulan masing-masing fraksi, Gerindra mendominasi untuk mengisi komisi IV. Namun, hal itu ditolak komisi lain dan juga dinilai tidak proposional.

Akhirnya, sidang paripurna yang awalnya digelar pada Jumat (4/3/2022) diskors sampai hari ini, Senin (7/3/2022).

Namun, setelah sidang dimulai, kesepakatan untuk mengisi masing-masing komisi secara proposional masih belum didapatkan. Lalu, sidang diskors lagi.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, sidang diskors juga karena usulan untuk mengisi masing-masing komisi belum sesuai PP Nomor: 12 tahun 2018 dan tidak hanya soal komisi IV saja.

Lalu, kata Supardi, ia meminta agar masing-masing pimpinan fraksi membicarakan persoalan itu lebih lanjut, sehingga pembentukan AKD tidak menyalahi aturan.

"Kita minta rapat khusus masing-masing pimpinan fraksi agar bisa diskusi, sehingga paripurna bisa dilanjutkan," ujar Supardi kepada Langgam.id, Senin (7/3/2022).

Lalu, kata Supardi, usai sidang diskors dan masing-masing fraksi sudah diskusi, maka sidang paripurna dilanjutkan lagi.

"Kita sudah membicarakan dengan semua unsur pimpinan, baik pimpinan dewan maupun fraksi-fraksi, dan sudah disepakati untuk menyusun AKD secara proforsional, Gerindra juga menyepakatinya," ungkap Supardi.

Kemudian, pimpinan sidang kembali mencabut skors pada pukul 15.45 WIB untuk melanjutkan paripurna pengesahan AKD.

Selanjutnya, masing-masing anggota komisi memilih pimpinan, termasuk alat kelengkapan dewan lainnya, dengan diberi waktu 2x30 menit.

Baca juga: Semua Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Pilih Komisi IV, Ternyata Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Gerindra Sumbar mengusulkan seluruh anggotanya masuk komisi IV Bidang Pembangunan, dengan alasan agar bisa memantau proyek mangkrak di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara