Langgam.id - Partai Gerindra batal "menguasai" komisi IV Bidang Pembangunan di Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dalam sidang paripurna penyusunan kembali Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (7/3/2022).
Awalnya, berdasarkan usulan masing-masing fraksi, Gerindra mendominasi untuk mengisi komisi IV. Namun, hal itu ditolak komisi lain dan juga dinilai tidak proposional.
Akhirnya, sidang paripurna yang awalnya digelar pada Jumat (4/3/2022) diskors sampai hari ini, Senin (7/3/2022).
Namun, setelah sidang dimulai, kesepakatan untuk mengisi masing-masing komisi secara proposional masih belum didapatkan. Lalu, sidang diskors lagi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, sidang diskors juga karena usulan untuk mengisi masing-masing komisi belum sesuai PP Nomor: 12 tahun 2018 dan tidak hanya soal komisi IV saja.
Lalu, kata Supardi, ia meminta agar masing-masing pimpinan fraksi membicarakan persoalan itu lebih lanjut, sehingga pembentukan AKD tidak menyalahi aturan.
"Kita minta rapat khusus masing-masing pimpinan fraksi agar bisa diskusi, sehingga paripurna bisa dilanjutkan," ujar Supardi kepada Langgam.id, Senin (7/3/2022).
Lalu, kata Supardi, usai sidang diskors dan masing-masing fraksi sudah diskusi, maka sidang paripurna dilanjutkan lagi.
"Kita sudah membicarakan dengan semua unsur pimpinan, baik pimpinan dewan maupun fraksi-fraksi, dan sudah disepakati untuk menyusun AKD secara proforsional, Gerindra juga menyepakatinya," ungkap Supardi.
Kemudian, pimpinan sidang kembali mencabut skors pada pukul 15.45 WIB untuk melanjutkan paripurna pengesahan AKD.
Selanjutnya, masing-masing anggota komisi memilih pimpinan, termasuk alat kelengkapan dewan lainnya, dengan diberi waktu 2x30 menit.
Baca juga: Semua Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Pilih Komisi IV, Ternyata Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Gerindra Sumbar mengusulkan seluruh anggotanya masuk komisi IV Bidang Pembangunan, dengan alasan agar bisa memantau proyek mangkrak di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.