Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Koalisi Anti Penyiksaan Sumbar Desak Autopsi Warga Binaan Meninggal di Lapas.
Langgam.id - Koalisi Anti Penyiksaan Sumatera Barat mendampingi keluarga warga binaan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung Kabupaten Agam. Mereka mendesak agar autopsi dilakukan lantaran diduga korban meninggal secara tidak wajar.
Salah seorang perwakilan koalisi Adrizal mengatakan, autopsi sesegera mungkin harus dilakukan untuk membuktikan alasan kematian secara ilmiah. "Patut diduga gantung diri dijadikan kamuflase dalam mengaburkan alasan kematian," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Langgam.id, Kamis (27/1/2022).
Keterangan pihak keluarga, lanjutnya, korban tergantung dalam keadaan duduk. Meski begitu pihaknya belum dapat memastikan kebenaran tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut.
Koalisi menilai kecurigaan tak terbantahkan korban meninggal tak wajar karena banyaknya luka lebam. Luka di tubuh diketahui saat jenazah dimandikan.
Luka lebam terdapat di bagian dahi, tangan, kaki dan kepala. Banyaknya luka lebam membuat keluarga merasa janggal dengan kematian yang diklaim sebagai gantung diri oleh pihak Lapas.
Tidak cukup sampai di sana, kejanggalan juga terlihat saat keluarga mengambil jenazah korban. Banyak pihak mendesak keluarga untuk menandatangani surat pernyataan tidak diautopsi.
"Kita telah belajar dari banyak kasus penyiksaan yang berujung kematian. Oleh sebab itu, kami akan memantau dan mengawasi proses penegakan hukum atas kasus ini agar korban dan keluarga mendapatkan keadilan," tutur Adrial.
Saat ini kepolisian telah menaikkan status pengaduan menjadi laporan polisi melalui surat tanda Laporan Polisi (LP). Surat tertuang dengan Nomor: STTL/13.a/I/2022/spkt Res Agam tertanggal 25 Januari 2022.
"Kepolisian juga telah melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dua saksi yang diajukan oleh keluarga korban. Kami sebagai pendamping hukum mengapresiasi langkah tersebut," katanya.
Ke depan, kepolisian berjanji akan melakukan proses autopsi yang akan dikoordinasikan dengan pihak RSUP M Djamil Padang dengan melibatkan dokter forensik.
Baca juga: PBHI Minta Polda Ambil Alih Kasus Napi Meninggal di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung
Diketahui, Koalisi Anti Penyiksaan Sumatera Barat terdiri dari sejumlah lembaga bantuan hukum. Yakni, LBH Padang, PBHI Sumbar, Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan dan Rumah Bantuan Hukum.
Koalisi resmi menjadi kuasa hukum istri dan kakak korban Syafrial alias Poron (43) yang ditemukan meninggal dunia Senin (10/1/2022) pagi di Lapas Lubuk Basung. Keluarga menduga korban mendapat kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.
—