KMS Sumbar Minta Presiden Jokowi Batalkan Pemberhentian 57 Pegawai KPK

KMS Sumbar KPK

Joko Widodo. [dok. Setkab]

Langgam.id - Masyarakat Sipil Sumatera Barat (KMS Sumbar) menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberhentian 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. KMS Sumbar mendesak Jokowi membatalkan pemberhentian itu.

KMS Sumbar yang berisikan puluhan lembaga seperti LBH Pers Padang, LBH Padang, PHBI Sumbar dan AJI Padang itu menilai pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu sebagai upaya penyingkiran terhadap mereka yang dikenal amat berintegritas, berdedikasi, dan kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Dalam surat terbuka itu, KMS Sumbar menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Selain meminta Jokowi membatalkan pemberhentian 57 pegawai KPK, KMS Sumbar juga meminta Jokowi memastikan tidak ada diskriminasi dalam peralihan status menjadi ASN.

"Bapak Presiden supaya memastikan bahwa asesmen peralihan status pegawai menjadi ASN atau asesmen lainnya yang berhubungan dengan pekerja di instansi dan lembaga pemerintah berdasarkan pada kinerja, kemampuan, dan kompetensi (merit system) serta memastikan tidak terjadi diskriminasi dalam bentuk apapun," tulis KMS Sumbar dalam surat itu, Kamis (23/9/2021).

Mereka juga meminta Jokowi menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait masalah ini, yaitu dengan mengangkat 57 pegawai tersebut.

"Bapak Presiden agar tidak ragu menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta rekomendasi Komnas HAM berupa tindakan korektif untuk mengangkat seluruh pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut," tulis KMS Sumbar.

"Bapak Presiden sungguh-sungguh memastikan adanya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran hak pekerja dan pelanggaran HAM lainnya di seluruh lembaga pemerintah serta instansi-instansi lainnya di Indonesia," imbuhnya.

Menurut mereka, masyarakat akan menjadi tidak percaya pada janji pejabat publik jika masalah ini dihadapi dengan sikap yang plin-plan. KMS Sumbar juga tidak ingin Presiden Jokowi tidak berlepas tangan dalam persoalan ini.

"Seandainya Bapak Presiden saat ini masih membiarkan pegawai KPK berintegritas disingkirkan, sempurna sudah rekam jejak kepemimpinan yang membuat robohnya pemberantasan korupsi di Indonesia," tulis KMS Sumbar.

Berikut daftar lembaga dan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sumbar:

Organisasi dan Lembaga:

1. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang
2. Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas
3. BHAKTI Universitas Bung Hatta
4. PK Gebrak Universitas Negeri Padang
5. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Sumatera Barat
6. Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Sumatera Barat
7. Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM)
8. BEM Negara Mahasiswa Fakultas Hukum Univ. Andalas
9. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang
10. HWDI Sumatera Barat
11. Pelita Padang
12. Lembaga Advokasi Mahasiswa & Pengkajian Kemasyarakatan (LAMPK) Universitas Andalas
13. Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan
14. DPD Gerkatin Sumatera Barat
15. UKM Pengenalan Hukum & Politik (PHP) Universitas Andalas
16. LuHaK FH Universitas Muhammadyah Sumatera Barat
17. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang
18. Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM) Sumatera Barat
19. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat
20. Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumatera Barat
21. Perkumpulan Qbar

Individu:

1. Ady Surya (Advokat)
2. Desriko Malayu Putra (Advokat)
3. Hendri Kharnova (Paralegal LBH Padang)
4. Hendriko Arizal (Dosen)
5. Al Iftikar (Paralegal LBH Padang)
6. Afrilni (Paralegal LBH Padang)
7. Wendra Yunaldi (Dosen, Advokat)
8. Ikhwan Syaputra Sigit (Pedagang)
9. Yopi Andriko (Paralegal LBH Padang)
10. Aldi Joni (Rakyat Kinali)

 

Tag:

Baca Juga

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Selain KEK Mandeh, juga akan ditawarkan potensi energi baru dan terbarukan.
Sumbar Bakal Perkuat Kerjasama dengan Kerajaan Saudi di 4 Bidang
Miko Kamal
Firli dan Salah Presiden
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Pemkab Dharmasraya meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah terbanyak kedua di Provinsi
Berhasil Selesaikan Sertifikasi Aset, Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari KPK
Rombongan Roadshow Bus KPK 2023 telah hadir di Kota Payakumbuh pada Jumat (6/10/2023). Sebelumnya, Roadshow Bus KPK 2-23 sudah mengunjungi
Roadshow Bus KPK Hadir di Payakumbuh, Wako Ajak ASN Berperan Lawan Korupsi
Jumlah penduduk Sumbar per Juni 2022, berdasarkan data BPS, yaitu 5.640.629 jiwa. Jumlah penduduk ini bertambah 106.157 jiwa jika dibandingkan
5 Kota Terpadat di Sumbar, Nomor 1 Bukan Padang