KKP BIM Wajibkan Penumpang Pesawat Terbang Vaksin 2 Kali

KKP BIM Wajibkan Penumpang Pesawat Terbang Vaksin 2 Kali

Penerbangan di BIM (Foto; langgam.id)

Langgam.id-Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman mewajibkan penumpang pesawat terbang mengikuti vaksinasi Covid-19 lengkap dua kali.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan BIM Ahmad Hidayat menjelaskan pihaknya akan menerapkan peraturan itu sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat terbang. Hal itu merupakan aturan pembatasan bagi para pelaku perjalanan dengan menggunakan transportasi udara.

Peraturan itu diterapkan terhitung dari tanggal 17 Desember 2021 hingga 04 Januari 2022. Seluruh penumpang yang akan bepergian harus sudah mendapatkan vaksin lengkap dosis pertama dan dosis kedua.

Hal tersebut disampaikannya seusai apel pembukaan Posko Natal dan Tahun Baru di Selasar BIM, Kamis (16/12/2021).

“Kita melakukan pembatasan pada penumpang angkutan udara yang ingin bepergian pada tanggal tersebut, jadi bagi yang belum divaksin lengkap kami minta untuk menunda dulu perjalanan,” katanya dikutip dari infopublik.id, Jumat (17/12/2021).

Sedangkan untuk anak usia di bawah 12 tahun wajib menjalani PCR. Kemudian untuk pasien yang akan bepergian menggunakan angkutan udara guna pengobatan atau tindakan medis harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Menurutnya, seluruh pelaku perjalanan wajib mengisi riwayat perjalanan melalui Electronik Health Alert Card (EHAC), yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk mempermudah masyarakat, pihak KKP juga membuka layanan vaksinasi di Bandara bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, sebagai syarat untuk dapat melakukan perjalanan udara.

Diketahui dalam aturan sebelumnya, syarat penerbangan penumpang hanya mewajibkan vaksin satu kali dan mengikuti tes PCR. Sementara bagi yang sudah vaksin dua kali ditambah dengan tes swab antigen.

Baca Juga

Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya