KKN di Padang Pariaman, Mahasiswa UNRI Bikin Video Cagar Budaya “Surau Atap Ijuik”

Langgam.id-  Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Nagari Sicincin Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Ketua kelompok KKN Nagari Sicincin Muhammad Raihan Bendri mengatakan, tahun ini mahasiswa memilih nagari atau desa berdasarkan domisili masing-masing, untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami memilih lokasi di Nagari Sicincin. Salah satu program kerja yang diangkat adalah pelestarian cagar budaya yang merupakan hasil peradaban nenek moyang masa lalu yang menjadi peninggalan budaya masa kini,” ujarnya.

Kata dia, di Nagari Sicincin terdapat salah satu cagar budaya berupa tempat ibadah yang bernama “Surau Atap Ijuak”.

Masjid ini unik dengan atap bertingkat berbahan ijuk, berbentuk bujur sangkar, dan berlantai panggung.

Arsitekturnya masih sangat tradisional dengan dinding berbahan dasar kayu yang disambungkan dengan pasak-pasak. Pada dindingnya juga terdapat ukiran dengan motif khas Minangkabau dan tulisan arab.

Ia menyebut, sebagai salah satu cagar budaya, Surau Atap Ijuak belum begitu dikenal masyarakat. Padahal surai ni merupakan salah satu warisan budaya Minangkabau.

“Oleh karena itu, mahasiswa KKN memiliki inisiatif untuk memajukan Surau Atap Ijuak sebagai salah wisata sejarah Minangkabau dengan membuat video profil surau itu untuk diperkenalkan ke masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar