Khawatir Langgar HAM, Arisal Aziz: Guru di Sumbar Banyak Takut Bertindak

Khawatir Langgar HAM, Arisal Aziz: Guru di Sumbar Banyak Takut Bertindak

Anggota DPR Arisal Aziz. (Foto: Ist)

Langgam.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, mengungkapkan kegelisahan yang dialami para guru di Sumatera Barat (Sumbar) terkait keterbatasan ruang gerak dalam mendidik siswa akibat kekhawatiran akan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Para guru di daerah pemilihannya menyampaikan bahwa mereka merasa terbatasi dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pembentukan karakter siswa.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum dan HAM yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/07/2025). Menurut H. Arisal, para guru di daerah pemilihannya menyampaikan bahwa mereka merasa terbatasi dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pembentukan karakter siswa. Kewenangan untuk memberikan tindakan disipliner kepada siswa kian melemah karena takut dianggap melanggar HAM.

“Di konstituen kita itu di Sumbar, para guru menyampaikan kepada saya, ‘kami mohon pertimbangkan tentang hak asasi manusia kepada guru’,” ujar H. Arisal dalam rapat yang dihadiri anggota dewan dan jajaran Kemenkumham.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya di lapangan, banyak guru akhirnya memilih untuk diam dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran siswa. Kekhawatiran akan tuduhan pelanggaran HAM membuat otoritas moral dan pedagogis guru semakin terkikis.

“Guru sekarang ini tidak bisa lagi berbuat atas tindak kelakuan dari anak-anak didiknya terhadap aturan di sekolah. Sehingga guru tidak berbuat apa-apa karena dibatasi dengan HAM,” ungkap politisi dari Fraksi PAN itu seperti dilansir situs resmi DPR RI.

H. Arisal menilai, kondisi tersebut berpotensi memperburuk disiplin dan karakter siswa di sekolah. Padahal, menurutnya, pendidikan tidak hanya menekankan pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan sikap dan etika melalui keteladanan dan kedisiplinan.

Ia menyayangkan jika ruang pengawasan dan pembinaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab guru justru terganggu oleh interpretasi HAM yang terlalu sempit. Padahal, kata dia, maksud dari tindakan guru bukanlah kekerasan, melainkan pendidikan karakter.

“Guru-guru yang selama ini mendidik muridnya, yang tidak bisa dididik dengan cara kata-kata, mungkin ada juga seperti kita kecil-kecil dulu, mungkin berdiri dikasih sanksi yang agak berat sedikit. Kalau sekarang tidak bisa, nanti pelanggaran HAM,” jelas H. Arisal.

Ia kemudian mengajak seluruh anggota Komisi XIII untuk merenungkan kembali batasan antara perlindungan HAM dan kewenangan guru dalam mendidik. Menurutnya, perlu ada pemikiran dan rumusan kebijakan yang mampu menjembatani keduanya secara proporsional.

Dalam konteks ini, ia mengusulkan agar pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendidikan dapat duduk bersama untuk membuat pedoman yang jelas terkait kewenangan guru dan batasannya dalam aspek HAM.
H. Arisal menekankan bahwa perlindungan HAM tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan peran guru sebagai pendidik yang memiliki otoritas moral.

“Kami berharap ada keseimbangan antara perlindungan HAM dan efektivitas peran guru,” tambahnya.

Ia juga meminta agar suara para guru dari daerah, khususnya Sumatera Barat, turut menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan dan HAM di tingkat nasional.

“Ini suara dari bawah, dan harus kita dengar bersama,” tandasnya.

Rapat kerja tersebut juga membahas berbagai isu lain terkait perlindungan HAM di sektor pendidikan, dengan sejumlah anggota dewan menyampaikan pandangan senada mengenai pentingnya pemahaman HAM yang kontekstual dan tidak mengabaikan realitas di lapangan.

Tag:

Baca Juga

Kodim 0310/SS menurunkan Satgas Pra-TMMD untuk kerja bakti membersihkan lapangan bersama unsur pemerintahan nagari dan masyarakat di
Jelang TMMD, Satgas dari Kodim 0310/SS Bersihkan Lapangan di Sungai Kambut Dharmasraya
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten,
Prabowo Luncurkan Kelembagaan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Dosen Pendidikan IPA UNP Latih Guru MGMP di Limapuluh Kota Kembangkan Pembelajaran Berbasis Web 2.0
Dosen Pendidikan IPA UNP Latih Guru MGMP di Limapuluh Kota Kembangkan Pembelajaran Berbasis Web 2.0
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Catat! Cara Nonton Semen Padang Vs Negeri Sembilan 
Catat! Cara Nonton Semen Padang Vs Negeri Sembilan 
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade memimpin rombongan Komisi VI saat kunjungan spesifik ke Pelabuhan
Andre Rosiade: Komisi VI Desak Penyelesaian Sengketa Pelabuhan Batam Center