Ketua Persi Sumbar: Nakes yang Tidak Mau Divaksin Dilarang Berikan Pelayanan

Fasilitas untuk Tenaga Medis yang Tangani Corona di Sumbar, persi, insentif nakes 2021

Ilustrasi Tenaga Medis (Pixabay)

Langgam.id – Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sumbar, Yusirwan Yusuf memperingatkan tenaga kesehatan (nakes) yang tidak bersedia divaksin, dilarang untuk  memberikan pelayanan.

Ia menyebut, nakes adalah garda terdepan dalam memerangi covid-19. Untuk itu, vaksinasi kepada nakes adalah wajib hukumnya.

“Kami pertegas, bagi nakes yang tidak melaksanakan vaksin, dilarang memberikan pelayanan,” kata Yusirman yang juga Direktur Utama RSUP M.Djamil Padang, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan Vaksinasi Nakes Selesai Februari

“Dinas sudah mempermudah mekanismenya, jadi tidak ada alasan lagi, sebab vaksinasi nakes ini yang paling pertama. Jika nakes ini lambat maka jadwal vaksinasi unsur lainnya akan ikut molor,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat, Arry Yuswandi  mengatakan, hingga saat ini sebanyak 2.412 nakes sudah disuntik vaksin. Ia menargetkan sebanyak 12.519 nakes di Sumbar selesai divaksin pada Februari mendatang.

“Target kita akhir bulan depan sudah selesai semua, karena itu kita berupaya maksimal vaksin sudah terdistribusi ke seluruh Sumbar,” kata Arry.(*/Ela)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
Visual Gunung Marapi Selasa pagi, 3 Maret 2026. ist
Marapi Erupsi, Sejumlah Wilayah Diselimuti Abu