Ketua Persi Sumbar: Nakes yang Tidak Mau Divaksin Dilarang Berikan Pelayanan

Fasilitas untuk Tenaga Medis yang Tangani Corona di Sumbar, persi, insentif nakes 2021

Ilustrasi Tenaga Medis (Pixabay)

Langgam.id – Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sumbar, Yusirwan Yusuf memperingatkan tenaga kesehatan (nakes) yang tidak bersedia divaksin, dilarang untuk  memberikan pelayanan.

Ia menyebut, nakes adalah garda terdepan dalam memerangi covid-19. Untuk itu, vaksinasi kepada nakes adalah wajib hukumnya.

“Kami pertegas, bagi nakes yang tidak melaksanakan vaksin, dilarang memberikan pelayanan,” kata Yusirman yang juga Direktur Utama RSUP M.Djamil Padang, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan Vaksinasi Nakes Selesai Februari

“Dinas sudah mempermudah mekanismenya, jadi tidak ada alasan lagi, sebab vaksinasi nakes ini yang paling pertama. Jika nakes ini lambat maka jadwal vaksinasi unsur lainnya akan ikut molor,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat, Arry Yuswandi  mengatakan, hingga saat ini sebanyak 2.412 nakes sudah disuntik vaksin. Ia menargetkan sebanyak 12.519 nakes di Sumbar selesai divaksin pada Februari mendatang.

“Target kita akhir bulan depan sudah selesai semua, karena itu kita berupaya maksimal vaksin sudah terdistribusi ke seluruh Sumbar,” kata Arry.(*/Ela)

Baca Juga

Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus