Ketua OJK Optimistis Penguatan Sinergi Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi

Ketua OJK Optimistis Penguatan Sinergi Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: IG @wimbohsantoso)

Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan mengawali tahun 2022 dengan menyelenggarakan Silaturahmi Virtual Tahun Baru 2022 Sektor Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini turut dihadiri oleh Pimpinan dari Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah, Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Media.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pentingnya bersinergi dalam mengambil kebijakan dan memonitor implementasinya sehingga kebijakan yang diambil dapat kompetitif, preemptive dan tentunya memitigasi dampak dari pandemi covid-19.

“Melalui efektivitas berbagai stimulus kebijakan baik di sektor pemerintahan, sektor keuangan maupun sektor lainnya, telah diimplementasikan dengan baik dan kita berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan baik.” kata Wimboh, dikutip dari siaran resmi, Rabu (5/1/2022).

Ia mengharapkan tahun ini penguatan sinergi antar lembaga terus dilakukan, sehingga upaya pemulihan ekonomi bisa berjalan lebih cepat dan lebih baik.

Dalam silaturrahmi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pentingnya kerjasama baik secara internal maupun dengan seluruh stakeholders OJK dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di sektor jasa keuangan.

“Presiden juga menekankan kepada kami kemarin supaya kita mencontoh bagaimana penyelesaian Covid-19 sampai hari ini yang masih bagus itu, menjadi model dalam penyelesaian berbagai bidang kehidupan. Kalau kita lakukan dengan team work, dengan hati, bekerja sungguh-sungguh serta tidak merasa paling hebat dan paling tahu pasti banyak hal yang dapat kita selesaikan.” kata Luhut.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan harapannya kepada seluruh lembaga pengawas dan pengatur serta stakeholders sektor jasa keuangan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional serta penguatan sektor jasa keuangan dalam rangka mencegah penyalahgunaan terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan.

“Saya berharap kita semua mendukung Indonesia dalam proses penilaian dunia internasional terkait dengan kebijakan dan implementasi rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) yaitu Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering. Sehingga Indonesia dapat segera diterima menjadi anggota FATF.” kata Mahfud.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menekankan perlunya dukungan terhadap UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Yang perlu kita cermati dan dikawal, dalam proses pemulihan ekonomi harus terjadi secara merata di antara para pelaku ekonomi, dalam hal ini khususnya sektor UMKM. Terutama di sektor usaha mikro harus mendapat perhatian yang sangat lebih. Beban akibat covid-19 yang dirasakan oleh sektor usaha mikro ini jauh lebih berat, sehingga banyak di antara mereka yang terpuruk dan jatuh miskin. OJK perlu memberikan solusi dan konsisten untuk membantu sektor usaha mikro yang berjumlah sangat besar ini.” kata Rahmat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa melalui forum KSSK maupun masing-masing institusi dengan menggunakan instrumen kebijakan dan regulasinya telah berhasil dalam menangani dampak covid-19 serta melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan bahwa selain pandemi juga perlu menjadi perhatian mengenai isu perubahan iklim, digitalisasi ekonomi serta dampak normalisasi kebijakan pasca covid secara global.

“Saya berharap, tentu OJK bersama kami di Kementerian Keuangan, kemudian Bank Indonesia dan LPS dalam forum KSSK bisa bersama-sama mengawal pemulihan ekonomi secara efektif, handal, kredibel dan di sisi lain juga terus mendukung formula dari sisi reform yang penting terutama di sektor keuangan.” lanjut Sri Mulyani.

Turut hadir dan menyampaikan sambutan dalam silaturahmi virtual Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Mari kita pergunakan momentum kebangkitan dengan penanganan pandemi yang lebih baik dan kita implementasi program kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, agar pemulihan ekonomi masyarakat bisa kita wujudkan secara komprehensif dan berkelanjutan.” kata Sandiaga.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Pemerintah terus mewaspadai dan memantau perkembangan pandemi covid-19 serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mendukung program vaksinasi.

“Tahun 2022, kami optimis pandemi covid-19 bisa berakhir, dengan terus memperhatikan disiplin penerapan protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dalam beraktivitas. Selain itu, mari kita lakukan vaksinasi covid-19 apapun jenisnya. Pemerintah telah memastikan bahwa vaksin yang diberikan adalah vaksin yang aman dan berkualitas.” kata Budi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Daerah dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan juga memberikan apresiasi kepada OJK atas upaya sinergi dan kolaborasi serta penerbitan berbagai kebijakan yang responsif dan akomodatif dalam rangka mengantisipasi dampak covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. (rls)

Baca Juga

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Awal 2024, OJK Nilai Industri Perbankan Tangguh Terhadap Ketidakpastian Global
OJK Nilai Kinerja Industri Keuangan di Sumbar Tumbuh Positif
OJK Nilai Kinerja Industri Keuangan di Sumbar Tumbuh Positif
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Sampai Oktober 2023, Penyaluran Kredit ke UMKM Sumbar Tembus Rp30,56 Triliun
Dampak Covid-19 sumbar
Perkuat Fungsi Pengaturan dan Pengawasan, OJK Luncurkan Aplikasi JDIH
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Umumkan Cabut Izin Usaha Asuransi Kresna Life
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Soal Pengawasan BP Tapera dan Penyertaan Modal oleh Bank Umum