Langgam.id – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden penembakan antaranggota polisi di Mapolres Solok Selatan, Kabupaten Solok Selatan.
Peristiwa tragis yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Arief menjelaskan, insiden penembakan bermula di Mapolres Solok Selatan sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, AKP Ryanto, hendak keluar dari kantor piket untuk mengambil telepon genggamnya di rumah dinas yang berdekatan dengan Mapolres.
"Diawali dari Mapolres Solok Selatan. Pak Kasat mau keluar, mau ambil HP. Rumah dinas Kasat almarhum dengan Kabag Ops itu berdampingan," ujar Arief, Senin siang (25/11/2024).
Menurut Arief, pelaku yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, merasa tidak nyaman dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh korban sebelumnya.
"Dengan tindakan hukum yang sudah dilakukan oleh Pak Kasat, dia merasa nggak nyaman, lalu mendatangi dan mengajak ngomong," katanya.
Saat korban keluar dari ruangan, pelaku mendekati dengan dalih ingin menyalami. Namun, tanpa diduga, pelaku mengeksekusi korban dengan tembakan dari jarak dekat.
"Begitu korban keluar dari ruangan untuk ambil HP, di situ dia dieksekusi. Jarak dekat, peluru menembus kepala, menembus mobil, dan tembok," ungkap Arief.
Arief mengungkapkan, peluru yang ditembakkan pelaku menembus kepala korban hingga mengenai mobil dan tembok di sekitar lokasi.
"Peluru nembus ke kepala dua peluru, nembus ke mobil, nembus ke tembok. Yang satu masuk ke parit, yang satu masuk ke dalam. Dan ini sudah dikumpulkan semua saat olah TKP oleh tim Inafis," jelasnya.
Setelah menembak korban, pelaku tidak berhenti di situ. Ia kemudian menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penembakan pertama.
"Nah, itu yang saya juga bingung. Setelah terjadi penembakan, pelaku menembak rumah Kapolres. Tiga, empat, beberapa butir peluru, tujuh atau berapa ya," kata Arief.
Menurut Arief, pelaku melepaskan tembakan ke arah rumah dinas Kapolres, mengenai kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.
"Pertama, saya lihat yang ada bekasnya di kaca depan. Itu tembus, ada bekasnya, saya masuk. Terus yang kedua di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua. Tiga tembakan di jendela kamar. Terus saya cek ke dalam, tempat tidurnya bolong. Busa kasurnya itu masuk ke dalam," paparnya.
Pada saat kejadian, Kapolres dan ajudannya berada di dalam rumah. Mendengar suara tembakan, ajudan berinisiatif untuk keluar melihat situasi. Namun, pelaku melihat dan kembali melepaskan tembakan.
"Begitu Pak Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali, ajudan keluar ingin melihat apa yang terjadi. Dilihat sama pelaku, ajudan mundur, ditembak lagi. Ajudannya cepat mengamankan Pak Kapolres ke ruang tengah. Kalau tidak, ya kena itu," ujar Arief.
Setelah melakukan penembakan di rumah dinas Kapolres, pelaku segera menghilang dari lokasi. Anggota polisi yang mencoba mendekati pelaku juga mendapat tembakan peringatan.
"Yang bersangkutan cepat menghilang. Ada anggota yang datang, tapi dikasih tembakan lagi. Akhirnya anggota takut, tiarap," ungkap Arief.
Arief menyebut, motif pelaku diduga karena ketidaknyamanan terhadap tindakan hukum yang dilakukan oleh korban.
"Dengan tindakan hukum yang sudah dilakukan oleh Pak Kasat, dia merasa nggak nyaman. Kalau kita lihat begitu," tuturnya. Namun, motif pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menanggapi insiden ini, Arief menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepemilikan senjata api di kalangan anggota polisi.
"Saya memberikan saran, ke depan itu harus dicek lagi. Orang memegang senjata api itu kan banyak persyaratan. Seperti kesehatan, bebas narkoba, psikologi, segala macam. Layak tidak dia itu? Jadi bukan berarti pimpinan Polri melarang, tetapi senjata itu adalah alat yang gampang disalahgunakan," tegasnya.
Arief berharap, kejadian ini menjadi alarm bagi institusi Polri untuk lebih ketat dalam pengawasan dan evaluasi terhadap anggotanya, terutama yang memegang senjata api. "Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Harus ada langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang," imbuhnya.
Lokasi Kejadian dan Kronologi Singkat
Mapolres Solok Selatan: Tempat awal terjadinya penembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Rumah Dinas Kapolres: Berjarak sekitar 20-25 meter dari Mapolres. Pelaku melepaskan beberapa tembakan ke arah rumah dinas Kapolres AKBP Arief Mukti.
Kronologi Singkat:
Minggu (24/11/2024), pukul 00.30 WIB: Korban hendak keluar dari kantor piket untuk mengambil HP di rumah dinas.
Pelaku mendekati korban: Dengan alasan ingin berbicara atau menyalami, pelaku mendekati korban.
Penembakan terjadi: Pelaku mengeksekusi korban dengan tembakan dari jarak dekat.
Pelaku menembaki rumah dinas Kapolres: Setelah menembak korban, pelaku menuju rumah dinas Kapolres dan melepaskan beberapa tembakan.
Kapolres dan ajudan selamat: Mendengar suara tembakan, ajudan segera mengamankan Kapolres ke ruang tengah.
Pelaku melarikan diri: Anggota polisi yang mencoba mendekati pelaku ditembaki, sehingga mereka berlindung.
Reaksi dan Tindakan Lanjutan
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Motif pelaku, hubungan antara korban dan pelaku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain menjadi fokus utama penyidikan.
Arief juga mengapresiasi langkah cepat tim Inafis dalam mengolah TKP dan mengumpulkan barang bukti. "Semua barang bukti, termasuk peluru yang ditembakkan, sudah dikumpulkan oleh tim Inafis. Ini akan sangat membantu dalam proses penyidikan," ujarnya.
Insiden penembakan di Solok Selatan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Langgam.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Kami mengedepankan empati dan menjaga prinsip-prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan. (*/yki)