Ketua DPRD Sumbar Minta Usulan di Musrenbang Provinsi Sesuai RPJMD

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar minta usulan di Musrembang provinsi sesuai dengan RPJMD.

Musrenbang tingkat provinsi di Sumbar tahun 2022. (Foto: Dok. Diskominfo Pasbar)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar minta usulan di Musrenbang provinsi sesuai dengan RPJMD.

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta agar usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dikatakan Supardi, tidak semua usulan visi misi gubernur dan wakil gubernur dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), karena masalah kesiapan anggaran dan konstitensi terhadap perencanaan pembangunan.

"Makanya usulan tersebut harus difilter, filternya dilakukan di Musrenbang ini, misalnya ada seribu maka nanti bisa jadi 300, kemudian dari 300 itu dilihat mana yang yang tersistim dengan RPJMD kita, itulah yang kita prioritaskan," ujar Supardi saat jadi narasumber Musrenbang penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumbar Tahun 2023 di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin, (28/3/2022).

Supardi menjelaskan, terkait program unggulan kepala daerah juga menyesuaikan dengan RPJMD. Apalagi mengingat waktu yang tidak panjang, karena sampai tahun 2024 untuk RPJMD selanjutnya. Capaian kinerja juga harus jelas dan terukur.

"Jangan nanti selesai jabatan kepala daerah pas kita evaluasi target tidak tercapai, waktu kita ini tidak panjang, jangan ada lagi alasan kalau masa jabatan singkat, maka dari awal kita ingatkan, bahwa target harus selesai," tegasnya.

Jika ada kepala daerah yang baru, lanjut Supardi, tentu akan baru lagi  visi dan misinya. Belum tentu juga kepala daerah yang baru memiliki visi dan misi yang sama dengan sebelumnya.

RPJMD, kata Supardi, merupakan sebuah kesepakatan. Hal itu bukan hanya beban kepala daerah tetapi juga beban dari Pemerintah Provinsi. Sementara, DPRD bertugas untuk mengawal agar semua itu terlaksana sesuai kesepakatan.

"RKPD itu bukan hanya usulan dari kepala daerah, tetapi juga usulan dari masyarakat, sesuai kewenangan masing-masing," ucapnya.

Supardi mengatakan, pihaknya mendorong RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 menjadi solusi bagi Provinsi Sumatera Barat, karena dapat mengoptimalkan rencana pembangunan dimasa akan datang.

Baca juga: Buka Musrembang RPJMD, Ini Harapan Bupati Dharmasraya

“RKPD tidak hanya sebuah solusi lahir untuk kita semua, semoga mimpi kita harus besar dalam sektor pertanian, pariwisata dan sebagainya dapat terwujud,” katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga