Ketua DPRD Sumbar Minta Usulan di Musrenbang Provinsi Sesuai RPJMD

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar minta usulan di Musrembang provinsi sesuai dengan RPJMD.

Musrenbang tingkat provinsi di Sumbar tahun 2022. (Foto: Dok. Diskominfo Pasbar)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar minta usulan di Musrenbang provinsi sesuai dengan RPJMD.

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta agar usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dikatakan Supardi, tidak semua usulan visi misi gubernur dan wakil gubernur dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), karena masalah kesiapan anggaran dan konstitensi terhadap perencanaan pembangunan.

“Makanya usulan tersebut harus difilter, filternya dilakukan di Musrenbang ini, misalnya ada seribu maka nanti bisa jadi 300, kemudian dari 300 itu dilihat mana yang yang tersistim dengan RPJMD kita, itulah yang kita prioritaskan,” ujar Supardi saat jadi narasumber Musrenbang penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumbar Tahun 2023 di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin, (28/3/2022).

Supardi menjelaskan, terkait program unggulan kepala daerah juga menyesuaikan dengan RPJMD. Apalagi mengingat waktu yang tidak panjang, karena sampai tahun 2024 untuk RPJMD selanjutnya. Capaian kinerja juga harus jelas dan terukur.

“Jangan nanti selesai jabatan kepala daerah pas kita evaluasi target tidak tercapai, waktu kita ini tidak panjang, jangan ada lagi alasan kalau masa jabatan singkat, maka dari awal kita ingatkan, bahwa target harus selesai,” tegasnya.

Jika ada kepala daerah yang baru, lanjut Supardi, tentu akan baru lagi  visi dan misinya. Belum tentu juga kepala daerah yang baru memiliki visi dan misi yang sama dengan sebelumnya.

RPJMD, kata Supardi, merupakan sebuah kesepakatan. Hal itu bukan hanya beban kepala daerah tetapi juga beban dari Pemerintah Provinsi. Sementara, DPRD bertugas untuk mengawal agar semua itu terlaksana sesuai kesepakatan.

“RKPD itu bukan hanya usulan dari kepala daerah, tetapi juga usulan dari masyarakat, sesuai kewenangan masing-masing,” ucapnya.

Supardi mengatakan, pihaknya mendorong RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 menjadi solusi bagi Provinsi Sumatera Barat, karena dapat mengoptimalkan rencana pembangunan dimasa akan datang.

Baca juga: Buka Musrembang RPJMD, Ini Harapan Bupati Dharmasraya

“RKPD tidak hanya sebuah solusi lahir untuk kita semua, semoga mimpi kita harus besar dalam sektor pertanian, pariwisata dan sebagainya dapat terwujud,” katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot