Ketua DPRD Sumbar Definitif Dilantik, RAPBD 2020 dan 5 Ranperda Dikebut

Ketua DPRD Sumbar Definitif Dilantik, RAPBD 2020 dan 5 Ranperda Dikebut

Empat pimpinan DPRD Sumbar dikukuhkan (ist)

Langgam.id - DPRD Sumatra Barat (Sumbar) periode 2019-2024 resmi memiliki ketua definitif. Hal ini menyusul telah dilakukannya pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (4/10/2019).

Kursi ketua DPRD Sumbar diduduki Supardi dari partai Gerindra. Kemudian Wakil Ketua masing-masing dijabat Irsyad Syafar (PKS), Suwirpen Suib (Demokrat) dan Indra Dt Rajolelo (PAN).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pekerjaan yang sudah menanti pimpinan dan anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 adalah pembahasan RAPBD 2020 dan lima Ranperda yang sudah masuk ke DPRD.

“Hari ini, sudah ada pimpinan definitif. Semua pekerjaan yang sempat tertunda akan segera kira bahas,” katanya.

Supardi menyebutkan, pembahasan RAPBD dan 5 Ranperda itu ditargetkan selesai tahun ini. Pengerjaannya akan dilakukan secara maraton di 3 bulan sisa waktu pembahasan.

“Harus kita kebut. RAPBD 2020 ditargetkan selesai November dan lima Ranperda sampai akhir tahun,” katanya.

Sebelumnya, 65 anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 sudah mengucapkan sumpah sebagai anggota dewan pada 28 Agustus lalu.

Sejak saat itu hingga pengucapan sumpah pimpinan, DPRD Sumbar dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Desrio Putra dan wakil ketua sementara Irsyad Syafar.

Dalam Pemilu Legislatif 2019 lalu, Gerindra menjadi pemenang dengan mendapatkan 14 kursi serta berhak menjadi ketua DPRD Sumbar. Kemudian secara berturut-turut ada PKS, Demokrat dan PAN masing-masing 10 kursi dan berhak atas kursi wakil ketua. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga
Kegiatan Reses merupakan pelaksanaan tugas kedewanan dalam rangka menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya sebagai bentuk
Reses di Taeh Baruah, Anggota DPRD Sumbar Ilson Cong Terima Aspirasi Masyarakat