Ketahuan Beli Narkoba, Guru di Pessel Ditangkap Saat Karaoke

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S (51) ditangkap Satnarkoba Polres Pesisir Selatan karena terlibat kasus narkoba. S diketahui berprofesi sebagai guru.

“Dia seorang guru. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kita,” kata Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia., dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).

Tersangka ditangkap saat sedang karaoke dalam sebuah rumah pada Kamis (15/10) dini hari. Sebelum menangkap S, polisi sudah lebih dulu menangkap dua orang yang juga rekan guru tersebut.

“Ya, ketiga ini pelakunya. Satu bandar, dan kurir dan S (oknum PNS) sebagai pemesan,” ungkapnya.

Kedua pelaku lainnya masing-masing berinisial TR (39) dan MH (38). Keduanya ditangkap sehari sebelum S diciduk saat asik karaoke.

Selain menangkap ketiga orang itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 paket sabu yang terdiri dari 1 paket besar, 2 paket sedang dan 11 paket kecil. Polisi juga mendapati sejumlah paket ganja dari para tersangka.

“Sedangkan ganja tiga paket besar dan tiga paket kecil, dan saat ini telah kita amankan bersama pelaku guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Polres Pessel. Mereka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/ABW)

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam