Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang yang menerjang pemungkiman warga di Jorong Galapuang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). Masa tanggap darurat akan berlangsung selama 15 hari ke depan.
"Melihat kondisi saluran air di lokasi kejadian harus diperbaiki dan penangganan yang lainnya pascabencana. Tanggap darurat dari sebelumnya tiga hari diperpanjang 15 hari," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, M Lutfhi dihubungi langgam.id, Sabtu (23/11/2019).
Lutfhi menyebutkan, pembersihan material banjir bandang masih terus dilakukan dengan mengerahkan dua unit alat berat. Namun, ia telah memastikan untuk akses jalan lingkar Danau Maninjau yang sempat tertutup material sudah bisa dilalui kendaraan.
"Hari ini masih berjalan proses pembersihan, jalan lingkar (danau) Maninjau yaitu jalur Muko-muko ke sungai Batang sudah bisa dilalui. Sementara warga yang terdampak masih menumpang ke rumah saudaranya," kata Lutfhi.
"Kemungkinan akan dibuat hunian sementara bagi warga yang terdampak. Dibuat segera rumah hunian selama tanggap darurat. Sudah dirapatkan camat dan wali nagari nanti dirapatkan kembali untuk mencari lokasi yang aman," sambungnya.
Ia mengungkapkan, untuk kerugian sementara akibat bencana banjir bandang mencapai Rp 2 miliar. Pihaknya juga telah membangun posko penyaluran bantuan. Lutfhi tak menampik, hingga kini untuk bantuan tak hentinya mengalir.
"Bantuan sudah cukup banyak mengalir mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Anggaran cukup didukung, bantuan makanan banyak juga. Pakaian juga dibutuhkan," tuturnya. (Irwanda/HM)