Kerja Sama dengan JICA Berakhir Bulan Ini, Gubernur Bahas Kelanjutan Tol di Limapuluh Kota

Kerjasama Berakhir Bulan Ini, Kelanjutan Tol Padang-Pekanbaru Terancam

Ilustrasi jalan tol. [Foto: pu.go.id]

Langgam.id – Perjanjian kerjasama JICA dengan Pemerintah Indonesia untuk membangun Tol Padang- Pekanbaru berakhir bulan ini. Sementara itu, keberatan dari masyarakat masih dijumpai terutama di Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal itu terungkap dalam rapat Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dengan pihak Pemkab Limapuluh Kota, Kamis (5/1/2023). Rapat juga dihadiri oleh konsultan JICA via zoom.

Mahyeldi mengatakan, rapat diadakan sehubungan dengan berakhirnya perjanjian kerja JICA dengan Indonesia, 31 Januari 2023. Perjanjian kerja yang hampir berakhir, diakui bakal jadi penghambat pembangunan ruas Tol Payakumbuh-Pangkalan, terlebih adanya keberatan pembangunan jalan tol dari masyarakat.

“Rapat ini dilakukan dalam rangka mencari jalan keluar permasalahan terhambatnya pembangunan tol Padang-Pekanbaru. Khususnya daerah 50 Kota yang mendapat keberatan dari masyarakat 5 nagari di sana,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Sumbar.

Menurutnya, harus dilakukan upaya agar pembangunan tetap berjalan seperti rencana. Yakni, dengan mencari jalan keluar dari permasalahan ini.

Bupati Limapuluh Kota yang diwakili oleh Sekdakab Widya Putra menjelaskan, dari 5 nagari tersebut, tersisa 2 nagari yang masih keberatan. Untuk solusi dari masalah ini, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan kelima nagari untuk menuntaskan bersama persoalan ini.

Widya Putra optimis nagari yang keberatan akan setuju setelah adanya itikad dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

Baca Juga: Tol dari Riau ke Arah Padang, Jokowi: Selesainya Kapan, Saya Tak Bisa Bicara

“Kami juga akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat dari 5 nagari ini untuk didengarkan pendapat mereka, dengan begitu bisa dicari jalan keluar,” kata Widya.

Tag:

Baca Juga

Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Benteng Van der Capellen di Tanah Datar Direncanakan Jadi Museum Perjuangan
Benteng Van der Capellen di Tanah Datar Direncanakan Jadi Museum Perjuangan
Datangi Kantor Walhi Sumbar, Fauzi Bahar: Saya Mau Ajak Lihat Lokasi Tanah Saya Supaya Jelas
Datangi Kantor Walhi Sumbar, Fauzi Bahar: Saya Mau Ajak Lihat Lokasi Tanah Saya Supaya Jelas