Kerja Sama dengan JICA Berakhir Bulan Ini, Gubernur Bahas Kelanjutan Tol di Limapuluh Kota

Kerjasama Berakhir Bulan Ini, Kelanjutan Tol Padang-Pekanbaru Terancam

Ilustrasi jalan tol. [Foto: pu.go.id]

Langgam.id – Perjanjian kerjasama JICA dengan Pemerintah Indonesia untuk membangun Tol Padang- Pekanbaru berakhir bulan ini. Sementara itu, keberatan dari masyarakat masih dijumpai terutama di Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal itu terungkap dalam rapat Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dengan pihak Pemkab Limapuluh Kota, Kamis (5/1/2023). Rapat juga dihadiri oleh konsultan JICA via zoom.

Mahyeldi mengatakan, rapat diadakan sehubungan dengan berakhirnya perjanjian kerja JICA dengan Indonesia, 31 Januari 2023. Perjanjian kerja yang hampir berakhir, diakui bakal jadi penghambat pembangunan ruas Tol Payakumbuh-Pangkalan, terlebih adanya keberatan pembangunan jalan tol dari masyarakat.

“Rapat ini dilakukan dalam rangka mencari jalan keluar permasalahan terhambatnya pembangunan tol Padang-Pekanbaru. Khususnya daerah 50 Kota yang mendapat keberatan dari masyarakat 5 nagari di sana,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Sumbar.

Menurutnya, harus dilakukan upaya agar pembangunan tetap berjalan seperti rencana. Yakni, dengan mencari jalan keluar dari permasalahan ini.

Bupati Limapuluh Kota yang diwakili oleh Sekdakab Widya Putra menjelaskan, dari 5 nagari tersebut, tersisa 2 nagari yang masih keberatan. Untuk solusi dari masalah ini, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan kelima nagari untuk menuntaskan bersama persoalan ini.

Widya Putra optimis nagari yang keberatan akan setuju setelah adanya itikad dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

Baca Juga: Tol dari Riau ke Arah Padang, Jokowi: Selesainya Kapan, Saya Tak Bisa Bicara

“Kami juga akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat dari 5 nagari ini untuk didengarkan pendapat mereka, dengan begitu bisa dicari jalan keluar,” kata Widya.

Tag:

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Gubernur Mahyeldi: Alek Anak Nagari Perkuat Karakter dan Jaga Warisan Budaya Minangkabau
Gubernur Mahyeldi: Alek Anak Nagari Perkuat Karakter dan Jaga Warisan Budaya Minangkabau