Langgam.id - Dua orang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke kafe yang berada di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) mengalami persekusi warga setempat.
Masing-masing perempuan itu berusia 19 tahun dan 24 tahun. Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membernarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya.
“Proses perkaranya akan kami segerakan, saat ini Kapolsek Lengayang dan Kanit Reskrimnya serta Kanit PPA Satreskrim sedang melakukan proses penanganan,” katanya, saat dihubungi langgam.id, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, menurutnya pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus itu. “Kami akan menetukan langkah lebih lanjut dalam prosesnya, kedua korban juga sudah melapor,” ujarnya.
Mengenai tersangka dalam kasus ini, AKP Hendra Yose menyebut anggotanya sedang bekerja, ia mengatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait para tersangka saat ini.
Selain itu, ia meminta pada masyarakat umum untuk bersabar mengenai kasus ini. Menurutnya, kepastian hukum akan didapatkan oleh korban.
“Kami akan memberikan kepastian hukum, jadi mohon kerjasamanya,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar luas video persekusi terhadap dua perempuan di sosial media. Kedua perempuan tersebut diarak warga lalu diceburkan ke laut. Selain itu, korban juga ditelanjangi di sana.
Dua korban tersebut dalam video juga sudah merintih kesakitan dan memohon ampun pada warga setempat. Namun, warga tidak menghiraukan korban. (YH)