Kepolisian Pesisir Selatan Dalami Persekusi 2 Pemandu Karaoke

Kepolisian Pesisir Selatan Dalami Persekusi 2 Pemandu Karaoke

Ilustrasi persekusi. Foto: Pixabay

Langgam.id - Dua orang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke kafe yang berada di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) mengalami persekusi warga setempat.

Masing-masing perempuan itu berusia 19 tahun dan 24 tahun. Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membernarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya.

“Proses perkaranya akan kami segerakan, saat ini Kapolsek Lengayang dan Kanit Reskrimnya serta Kanit PPA Satreskrim sedang melakukan proses penanganan,” katanya, saat dihubungi langgam.id, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, menurutnya pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus itu. “Kami akan menetukan langkah lebih lanjut dalam prosesnya, kedua korban juga sudah melapor,” ujarnya.

Mengenai tersangka dalam kasus ini, AKP Hendra Yose menyebut anggotanya sedang bekerja, ia mengatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait para tersangka saat ini.

Selain itu, ia meminta pada masyarakat umum untuk bersabar mengenai kasus ini. Menurutnya, kepastian hukum akan didapatkan oleh korban.

“Kami akan memberikan kepastian hukum, jadi mohon kerjasamanya,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar luas video persekusi terhadap dua perempuan di sosial media. Kedua perempuan tersebut diarak warga lalu diceburkan ke laut. Selain itu, korban juga ditelanjangi di sana.

Dua korban tersebut dalam video juga sudah merintih kesakitan dan memohon ampun pada warga setempat. Namun, warga tidak menghiraukan korban. (YH)

Baca Juga

Kabupaten Tanah Datar akan mendapatkan alokasi sebanyak 40 sabo dam dari 56 sabo dam yang bakal dibangun pemerintah pusat di Sumbar
Antisipasi Galodo Marapi, Menteri PU Janjikan Segera Pembangunan 9 Sabo Dam
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia