Kepala Sekolah Dirampok di Payakumbuh, Dana BOS Senilai Rp80 Juta Raib

Kepala Sekolah Dirampok di Payakumbuh, Dana BOS Senilai Rp80 Juta Raib

Ilustrasi Pencurian (Ridho)

Langgam.id Kepala SMP Negeri 1 Guguak Kabupaten Limapuluh Kota mengalami perampokan. Kepala sekolah bernama Orientis dirampok di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (27/5/2021).

Akibat perampokan, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) senilai Rp80 juta raib dibawa maling. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota Indrawati Munir membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, korban sudah melapor ke Polres Payakumbuh.

Berdasarkan kejadian itu, Munir mengimbau agar kepala sekolah yang lain untuk hati-hati. Kemudian dalam melakukan penarikan dana tidak usah terlalu banyak.

“Usahakan ada teman yang mendampingi dan membawa uang tersebut. Kalau sudah selesai mengambil uang, langsung saja ke sekolah tidak usah kemana-mana,” katanya Jumat (28/5/2021).

Selain itu terangnya, pihak Dinas Pendidikan tengah merancang dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) bagaimana sistem pengambilan uang dilakukan secara nontunai. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan dapat mengurangi risiko serupa.

“Uang yang dibawa maling sekitar Rp80 juta. Itu dana BOS,” ujarnya.

Menurutnya, dana BOS itu sudah ada peruntukkannya sesuai dengan petunjuk teknisnya. Di antaranya termasuk untuk kegiatan di sekolah dan guru honorer. Intinya semua sudah masuk ke dalam Rencana Kegiatan Sekolah.

Menurutnya, bagaimanapun semua kegiatan itu harus dibayarkan. “Tidak boleh ada kegiatan yang terganggu, apalagi menyangkut gaji guru honorer, ini harus dibayarkan,” katanya.

Ia mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan kepala SMPN 1 Guguak tersebut. Saat ini korban masih menenangkan diri pasca kejadian. Permasalahan ini nantinya juga dibahas untuk dicarikan jalan keluar.

“Nampaknya dia tentu tanggung jawab, cuma sekarang belum bisa, dia masih agak trauma. Kita lihat satu hingga tiga hari ini, baru nanti diadakan lagi pertemuan dengan komite, wakil kepala sekolah, dan guru untuk mencarikan solusi,” ujarnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran