Kepala BNN Pasaman Barat Terluka Diserang Pengedar Saat Penangkapan

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effendri mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian bahu kiri saat melakukan penangkapan pengedar ganja di Kampung Cubadak, Jorong Langgam, Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Luka itu disebabkan perlawanan tersangka bernama Edi (28) saat penangkapan.

"Tersangka sempat melawan, saat tim meminta tersangka memperlihatkan barang bukti di rumahnya," ujar Irwan saat ditemui di kantornya, Selasa (29/12/2020)

Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/12) malam. Ketika itu tersangka yang ditangkap dan diborgol sempat melawan dengan mengambil sabit (celurit) yang tersimpan di dinding rumah dan mengarahkan kepada petugas. Lokasi penangkapan itu gelap dan jauh dari keramaian.

Irwan menjelaskan, luka yang dialaminya mendapat 18 jahitan. Ia mengaku bersyukur, luka tersebut tidak fatal dan anggota lainnya dalam kondisi sehat dan hanya cidera ringan.

"Alhamdulillah, kita semua aman, meski ada luka dan cidera ringan," sebutnya.

Baca juga: Polisi Musnahkan Belasan Paket Sabu dari Pengedar di Pasaman Barat

Irwan Effendri menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat aktivitas tersangka sudah meresahkan, karena seringkali melakukan jual beli narkoba jenis ganja di rumahnya di Jorong Langgam. Setelah memastikan keberadaan tersangka, anggota BNN Kabupaten Pasaman Barat langsung melakukan penangkapan.

Meski tersangka melawan, petugas berhasil meringkus tersangka dan menyita barang bukti ganja seberat 250 gram, satu botol air mineral yang didalamnya berisi ganja kering, satu paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, satu unit handphone, dan satu buah celurit.

"Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, tim juga memeriksa saksi," sebutnya.

Setelah diperiksa tersangka dititip petugas di sel tahanan Polres Pasaman Barat. Tersangka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ian/ABW)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat