Kenormalan Baru di Padang Panjang Diperkuat dengan Perda

Padang Panjang Kenormalan Baru

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran saat mengikuti rapat evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melalui konfereni video Rabu (3/6/2020). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id - Kota Padang Panjang bersiap menjalankan tatanan kenormalan baru yang produktif dan aman Covid-19, yang akan dimulai Senin (8/6/2020) ini. Pelaksanaan new normal tersebut akan diperkuat dengan peraturan daerah (perda).

"Perda ini diharapkan dapat menuntun kedisiplinan masyarakat, mematuhi aturan-aturan pada masa tatanan normal baru," kata Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano, Minggu (7/6/2020).

Dalam Perda tersebut, menurutnya, diberikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan new normal. Seperti tidak mematuhi protokol kesehatan. Wako meminta Perda itu bisa dirumuskan secepatnya.

Ia berharap masyarakat sadar, jika Covid -19 belum berakhir. "Kita tidak mau masyarakat merasa sepele, bahwasanya Covid ini sudah selesai," ujarnya, sebagaimana dilansir Diskominfo di situs resmi Pemko.

Fadly menyampaikan hal itu saat Rapat Kordinasi lewat konferensi video bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan seluruh kepala daerah di Sumbar, Minggu, (7/6/2020), di Lantai 3 Balaikota Padang Panjang.

"Kota Padang Panjang Siap menjalankan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19," kata Wako Fadly.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, Ketua DPRD Mardiansyah, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol. Inf Edi Sugianto Harahap, Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Supardi, SH, MH, Sekdako Sonny Budaya Putra, AP, M.Si dan pejabat lainnya.

Sebelumnya, dalam video conference, Gubernur Irwan Prayitno memaparkan sejumlah kriteria daerah yang bisa menjalankan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid -19, yaitu, Kriteria Epidemologi, Kriteria Sistem Kesehatan, dan Kriteria Kesehatan Masyarakat.

Menurut Gubernur, intinya Kabupaten kota mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 bila menjalankan Tatanan Normal Baru.

Tiga kriteria itu ternyata memenuhi syarat bagi Kota Padang Panjang menjalankan tatanan normal baru produktif dan aman Covid -19 bersama 16 Kabupaten/Kota lainnya yang dimulai Senin 8 Juni 2020, kecuali Padang dan Kabupaten Mentawai. (*/SS)

Baca Juga

Harga cabai merah keriting di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, mengalami penurunan. (Dok.Istimewa)
Cabai Merah Turun, Harga Pangan Pokok Stabil di Pasar Padang Panjang
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21
manfaat beras
Kenaikan Tipis Harga Beras, PH Padang Panjang Kembali Fluktuatif Rendah
Pasokan Melimpah, Cabai dan Bawang Merah di Padang Panjang Turun Harga
Pasokan Melimpah, Cabai dan Bawang Merah di Padang Panjang Turun Harga
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri meminta kepada partai politik (parpol) memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan.
KPU Padang Panjang Minta Parpol Perhatikan Dokumen yang Jadi Syarat Pencalonan Pilkada
Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang menggelar Lomba Marandang di Lapangan Abu RT 4 pada Jumat
Lestarikan Warisan Kuliner Daerah, Lomba Marandang Digelar di Padang Panjang