Kena Banjir Bandang, Kerugian MAN 2 Padang Pariaman Lebih Rp500 Juta

Kena Banjir Bandang, Kerugian MAN 2 Padang Pariaman Lebih Rp500 Juta

Gotong royong di MAN 2 Padang Pariaman setelah terkena banjir bandang. (Foto: sumbar.kemenag.go.id)

Langgam.id - MAN 2 Padang Pariaman terkena banjir bandang yang melanda Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (11/6/2019), sekitar pukul 17.15 WIB. Banjir tersebut merusak ruangan kelas, labor dan 40 komputer serta pustaka berikut buku.

Akibatnya, kerugian madrasah yang terletak di Korong Paingan, Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau tersebut mencapai Rp558 juta.

Demikian dikatakan Kepala MAN 2 Padang Pariaman, Yulpaheri sebagaimana dilansir situs resmi Kementerian Agama, Kamis (13/6/2019).

"Musibah banjir ini terjadi akibat hujan yang deras dan mengakibatkan Sungai Batang Paingan tidak mampu lagi menerima air bah yang cukup besar dari hulu yang datangnya secara tiba-tiba ditambah lagi lokasi MAN 2 Padang Pariaman berada di tepi Pantai Muaro Paingan," katanya Humas Kemenag Sumbar yang mewawancarai.

Berdasar informasi dari masyarakat, kejadian yang seperti ini belum pernah terjadi sejak 30 tahun terakhir. Baru kali banjir begitu besar.

Menurut Yulpaheri, ketinggian banjir mencapai kurang lebih 1 meter. Banjir itu membuat 8 ruang kelas, labor komputer dengan 40 unit komputer, pagar seng sepanjang 40 Meter terendam banjir.

"Selanjutnya kerusakan dan pelapukan meubiler 200 pasang meja dan kursi, ruang pustaka beserta buku bacaan, ruang Bimbingan Konseling, tong sampah.
Estimasi kerugian sekitar Rp558 juta," ujarnya.

Yulpaheri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, ASN Kemenag Sumbar, Kemenag Kab. Padang Pariaman.

Menindaklanjuti bencana itu, Kasi Sarpras Kanwil Kemenag Sumbar Syafrizal beserta tim telah meninjau langsung pasca banjir di MAN 2 Padang Pariaman.

"Kita berharap semoga musibah ini dapat ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah dan Kementerian Agama khususnya agar kegiatan belajar mengajar di MAN 2 Padang Pariaman kembali bisa berjalan sebagaimana biasa," katanya, sebagaimana ditulis oleh Rendra dan Rina. (*/SS)

Baca Juga

24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Banjir di Kawasan Tarusan Putus Jalan Padang-Painan
Banjir di Kawasan Tarusan Putus Jalan Padang-Painan