Langgam.id- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kembali bakal membangun jalan 2 jalur di Lintas Tengah Sumatra, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya pada 2021.
"Untuk jalan nasional, yang melewati Dharmasraya sepanjang 20 kilometer yang diusulkan untuk menjadi 2 lajur, Bapak Kepala Balai Jalan, tolong kita programkan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meresmikan 10 proyek insfrastruktur di Kabupaten Dharmasraya, Senin (21/09/2020).
Baca juga: Bupati Dharmasraya Minta Akses Pintu Tol Trans Sumatra
Pembangunan jalan 2 jalur ini, kata Basuki, sesuai permintaan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Ia menyebut, pembangunan jalan 2 jalur itu bisa untuk mengembangkan perekonomian di Dharmasraya.
"Saya yakin, dengan kepemimpinan Bupati Sutan Riska ini bisa terwujud dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Menteri PUPR Resmikan 10 Proyek Infrastruktur di Dharmasraya
Sebelumnya, Sutan Riska meminta kepada Menteri PUPR untuk melanjutkan pembangunan jalan 2 jalur di jalan nasional Dharmasraya.
"Dharmasraya ini dilintasi jalan nasional sepanjang 64 kilometer Pak Menteri. 20 kilometer saja dikasih jalur 2, Dharmasraya sudah seperti kota. Kalau dapat ini dilanjutkan lagi Pak Menteri," ujarnya Senin (21/09/2020).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meresmikan 10 proyek infrastruktur dan perumahan di Kabupaten Dharmasraya, zecara virtual melalui aplikasi zoom Senin (21/9/2020).
Adapun proyek infrastruktur dan perumahan yang diresmikan tersebut antara lain Jembatan Cable Stayed Sungai Dareh sepanjang 200 meter senilai Rp 87,8 miliar, Jembatan Rangka Baja Pulai sepanjang 200 meter senilai Rp 35,6 miliar.
Pelebaran jalan nasional (segmen Pulau Punjung dan Koto Baru) sepanjang 1.500 meter senilai Rp 25 miliar, Embung Padang Roco SIluluk dan Sungai Duo senilai Rp 15 miliar, pengaman tebing Sungai Batang Piruko Koto Baru senilai 3,2 miliar, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di di Jorong Koto Harjo, Jorong Jaya Mulya dan Jorong Sungai Kalang I senilai Rp 1,56 miliar.
Kemudian, pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah antara lain, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Sungai Rumbai sebanyak satu tower senilai Rp 16,38 miliar, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 1.505 unit rumah tidak layak huni senilai Rp 26,33 miliar, dan 52 unit Rumah Khusus Sitiung senilai 6,19 miliar.
Pembangunan Rusun yang terletak di Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai dengan biaya Rp 16,38 miliar yang berasal dari APBN 2019. Rumah Khusus Nelayan di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung dengan menelan biaya Rp 6,19 miliar.
Lalu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya MBR Kabupaten Dharmasraya pada 2019 dan 2020 sebanyak 1.505 unit rumah bantuan. Biayanya mencapai Rp 16,35 miliar. (*/AE)