Kementerian PUPR Alokasikan Rp40 Miliar Bangun Tanggul di Sungai Batang Tapan

Sungai batang tapan

Bupati Pessel Rusma Yul meninjau Sungai Batang Tapan [dok.Pemkab Pessel]

Langgam.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk membangun tanggul di Sungai Batang Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar)

“Dana sebesar itu digunakan untuk membangun tanggul sepanjang satu kilometer di titik kritis pada aliran Sungai Batang Tapan,” kata Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar,Rabu (6/10/2021).

Ia menambahkan, pembangunan tanggul untuk meminimalkan banjir yang kerap terjadi akibat meluapnya Sungai Batang Tapan.

Mempercepat pelaksanaan kegiatan, pihaknya telah mendorong agar camat dan tim segera menuntaskan pembebasan lahan.

“Mudah-mudahan pembangunan tanggul berjalan lancar, dan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Kepala Dinas PSDA Pesisir Selatan, Doni Gusrizal mengatakan pembangunan tanggul permanen diharapkan mampu menjawab persoalan banjir akibat luapan sungai

Baca juga: Guru Mengaji di Airpura Pesisir Selatan Hilang Saat Menjaring Ikan

“Berdasarkan kalkulasi kami untuk penanganan secara keseluruhan dibutuhkan anggaran lebih kurang Rp600 miliar, dan hal ini akan terus diupayakan,” sebutnya.

Secara keseluruhan panjang Sungai Batang Tapan mencapai 64 kilometer, dan melintasi empat kecamatan yakni Ranah Ampek Hulu Tapan, Basa Ampek Balai Tapan, Pancung Soal, dan Airpura.

Sejak dua tahun terakhir, khususnya warga di Ranah Ampek Hulu Tapan, dan Basa Ampek Balai Tapan kerap dilanda bencana banjir.

Banjir terparah terjadi di sejumlah nagari seperti Nagari Binjai, dan Kampung Tengah.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI