Kemenkes Integrasikan PeduliLindungi dengan 50 Aplikasi Mitra

Kemenkes Integrasikan PeduliLindungi dengan 50 Aplikasi Mitra

Ilustrasi: Aplikasi PeduliLindungi. (Gambar: IG pedulilindungi.id)

Langgam.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi dengan lebih dari 50 aplikasi mitra. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluncurkan integrasi tersebut pada Kamis (07/10/2021).

Menurutnya, dengan integrasi itu, fitur PeduliLindungi bisa digunakan di aplikasi mitra itu. “Melalui acara ini, kerja sama mitra scan QR PeduliLindungi dengan resmi saya luncurkan," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (8/10/2021).

Menkes mengatakan, integrasi dan uji coba implementasi QR Code PeduliLindungi sedang berproses. Ia berharap hal tersebut dapat membangun infrastruktur kesehatan Indonesia yang lebih baik.

Aplikasi mitra tersebut antara lain adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja dan Goers. Kemudian, juga Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya.

Budi Gunadi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi, inklusif untuk semua platform, tak eksklusif milik Kemenkes. "Ini sudah berubah dari program Kementerian Kesehatan menjadi gerakan nasional. Semuanya merasa memiliki, bersedia membantu, dan memiliki tujuan yang sama, harusnya kita bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru," tuturnya.

Ia mengatakan, integrasi tersebut untuk memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Sejak awal Juli 2021 hingga sekarang, sudah lebih dari 73 juta pengguna.

Baca Juga: Pengunjung Mall dan Swalayan di Sumbar Kini Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi tersebut, lanjutnya, menjalankan tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi Covid-19. Fungsi tersebut adalah screening atau penapisan, tracing atau pelacakan, serta kontrol penerapan protokol kesehatan.

"Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama, untuk fungsi screening, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” katanya.

6 Aktivitas

Enam aktivitas itu adalah perdagangan (tradisional maupun modern); transportasi (darat, laut, dan udara); pariwisata (termasuk hotel, restoran, dan event/pertunjukan); aktivitas bekerja; aktivitas pendidikan (SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi); serta aktivitas keagamaan.

“Itu nantinya kita bisa jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama,” ujarnya.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menambahkan, sistem keamanan data aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan.

"Terkait integrasi, tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform, Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Sambangi RSUD Rasidin Padang, Kemenkes Perluas Layanan KJSU dan KIA
Sambangi RSUD Rasidin Padang, Kemenkes Perluas Layanan KJSU dan KIA
Langgam.id - Sebanyak empat warga (anak) di Kabupaten Agam mengalami gagal ginjal akut, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kemenkes Pastikan Tak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19
Langgam.id - Kementerian Kesehatan segera mendistribusikan Vaksin Miningitis ke sejumlah daerah, termasuk Sumatra Barat (Sumbar).
Jadi Syarat Umrah, Kemenkes Segera Distribusi Vaksin Miningitis
Langgam.id - Pemerintah terus mendorong capaian vaksinasi Covid-19 dosis tiga di seluruh Indonesia sejak Januari 2022.
Aturan Baru Kemenkes, Lansia Bisa Booster Setelah 3 Bulan Vaksin Lengkap
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 14 pasien Omicron yang dirawat di RSUP M Djamil Padang rata-rata belum divaksin.
Sebut Seperti Flu Biasa, Menkes Beberkan Ciri-ciri Varian Omicron
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Scan QR PeduliLindungi juga bakal diterapkan di kecamatan dan nagari.
Eka Putra Mulai Wajibkan Scan QR PeduliLindungi di Komplek Kantor Bupati Tanah Datar