Kemenhub Bakal Mereaktivasi Jalur KA Naras-Sungai Limau, Ditarget Beroperasi 2025

Langgam.id-kereta api

ilustrasi rel kereta api. [foto: canva.com]

Langgam.id - Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan kembali mereaktivitasi jalur kereta api (KA) Naras-Sungai Limau yang berada antara Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Reaktivitas tersebut akan menempuh jalur sepanjang 7,5 kilometer. Sebelumnya jalur ini sudah tidak aktif sejak tahun 1927.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumbar Kemenhub Suranto mengatakan, reaktivasi jalur kereta api Naras - Sungai Limau masuk dalam rencana strategis (renstra) Kemenhub.

"Ini sesuai renstra Kemenhub, dan ini sedang kami usulkan," ujarnya pada langgam.id, Selasa (16/11/2021).

Ia menambahkan, rencana ini untuk usulan 2023-2024 ini. Kemenhub menyiapkan anggaran kurang lebih Rp615 miliar.

Anggaran tersebut ungkapnya, mencakup konstruksi jalur KA, beberapa jembatan, stasiun, fasilitas operasi, dan kegiatan untuk keselamatan supervisi.

Suranto menargetkan, jalur ini sudah bisa operasi pada 2025-2026. Selain itu, menurutnya, jalur ini sebelum operasi akan melewati beberapa pengujian. Mulai assesment dan sertifikasi.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Kereta Api di Sumbar Hadirkan Layanan Bagasi Sepeda Non Lipat

"CV yang akan menjalankan proyek ini belum ada, karena ini baru tahap usulan anggaran, untuk pelaksana nantinya harus melalui mekanisme lelang,"katanya.

Ia mengharapkan, dengan reaktivasi jalur kereta api Naras-Sungai Limau ini dapat memberikan alternatif moda, konektivitas. Serta, meningkatkan mobilitas pariwisata.

Baca Juga

Insiden Kereta dan Truk Batu di Kayu Tanam, KAI Ingatkan Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas
Insiden Kereta dan Truk Batu di Kayu Tanam, KAI Ingatkan Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas
Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong