Kemenag Sumbar Ingatkan KUA Jaga Keamanan Dokumen Nikah

Kemenag Sumbar Ingatkan KUA Jaga Keamanan Dokumen Nikah

Pemusnahan dokumen nikah di halaman Kanwil Kemenag Sumbar. [Foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Helmi meminta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu untuk betul-betul menjaga dokumen.

"Buku nikah bisa dijual oleh oknum tak bertanggung jawab kepada pasangan-pasangan ilegal," kata Helmi usai pemusnahan puluhan ribu formulir dan buku nikah, Selasa (20/12/2022).

Kepala KUA di tingkat kecamatan diingatkan agar jangan sampai terjadi kehilangan dokumen nikah. Sebab, lanjutnya, akan menjadi pemicu maraknya nikah siri dan penyalahgunaan buku nikah.

Pemusnahan dokumen nikah yang dilakukan sehari sebelumnya, dinilai akan berdampak positif ke depannya. Terlebih, dokumen yang sudah tidak dapat digunakan lagi namun masih berpotensi disalahgunakan.

"Penghapusan ini sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Juga demi terciptanya tertib administrasi dalam pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan," kata Helmi.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag Sumbar telah memusnahkan 53.905 eksemplar dokumen akta nikah. Terdiri dari kutipan akta nikah (Model NA), duplikat kutipan akta nikah (Model DN), daftar pemeriksaan nikah (Model NB) dan akta nikah (Model N). Dokumen yang dimusnahkan terhitung sejak 2015 sampai 2018.

Sesuai Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, penggunaan blanko nikah cetakan 2020 dan sebelumnya, harus dihentikan dalam setiap pelayanan pencatatan nikah di kantor urusan agama tingkat kecamatan.

Baca Juga: Dibakar! Kemenag Sumbar Musnahkan 53.905 Dokumen Akta Nikah

"Buku nikah yang dimusnahkan terbitan Kemenag era kepemimpinan sebelum Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas. Mulai dari Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dan Fachrul Razi," tutur Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sumbar Edison.

Baca Juga

Kemenag Sumbar Dukung Festival Ramadan 2024
Kemenag Sumbar Dukung Festival Ramadan 2024
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin mengungkapkan, proses pelunasan reguler Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap 1 bagi calon jemaah
Kakanwil Mahyudin Ajak Masyarakat Bijak Hadapi Perbedaan Awal Ramadan
Kemenag Sumbar Utus Dai ke Mentawai untuk Syiar Ramadan
Kemenag Sumbar Utus Dai ke Mentawai untuk Syiar Ramadan
Berikut Rincian Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024
Berikut Rincian Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin mengungkapkan bahwa program kemandirian pesantren ditujukan untuk pembentukan pusat perekonomian
Kemenag Sumbar: Program Kemandirian Pesantren untuk Pembentukan Pusat Ekonomi
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin mengungkapkan bahwa penerapan moderasi beragama untuk mengantisipasi pemahaman agama yang ekstrem.
Kakanwil Kemenag Sumbar: Moderasi Beragama Cegah Pemahaman Agama yang Ekstrem