Kemenag Sumbar Ingatkan KUA Jaga Keamanan Dokumen Nikah

Kemenag Sumbar Ingatkan KUA Jaga Keamanan Dokumen Nikah

Pemusnahan dokumen nikah di halaman Kanwil Kemenag Sumbar. [Foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Helmi meminta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu untuk betul-betul menjaga dokumen.

"Buku nikah bisa dijual oleh oknum tak bertanggung jawab kepada pasangan-pasangan ilegal," kata Helmi usai pemusnahan puluhan ribu formulir dan buku nikah, Selasa (20/12/2022).

Kepala KUA di tingkat kecamatan diingatkan agar jangan sampai terjadi kehilangan dokumen nikah. Sebab, lanjutnya, akan menjadi pemicu maraknya nikah siri dan penyalahgunaan buku nikah.

Pemusnahan dokumen nikah yang dilakukan sehari sebelumnya, dinilai akan berdampak positif ke depannya. Terlebih, dokumen yang sudah tidak dapat digunakan lagi namun masih berpotensi disalahgunakan.

"Penghapusan ini sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Juga demi terciptanya tertib administrasi dalam pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan," kata Helmi.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag Sumbar telah memusnahkan 53.905 eksemplar dokumen akta nikah. Terdiri dari kutipan akta nikah (Model NA), duplikat kutipan akta nikah (Model DN), daftar pemeriksaan nikah (Model NB) dan akta nikah (Model N). Dokumen yang dimusnahkan terhitung sejak 2015 sampai 2018.

Sesuai Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, penggunaan blanko nikah cetakan 2020 dan sebelumnya, harus dihentikan dalam setiap pelayanan pencatatan nikah di kantor urusan agama tingkat kecamatan.

Baca Juga: Dibakar! Kemenag Sumbar Musnahkan 53.905 Dokumen Akta Nikah

"Buku nikah yang dimusnahkan terbitan Kemenag era kepemimpinan sebelum Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas. Mulai dari Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dan Fachrul Razi," tutur Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sumbar Edison.

Baca Juga

Tenaga honorer Kementerian Agama Sumatra Barat (Kemenag) yang masuk PDM (Pemutakhiran Data Mandiri) sudah bisa membuat akun di SSCASN.
Pendaftaran Seleksi CPPPK Dimulai, Kemenag Sumbar: Jangan Salah Pilih Formasi
82 Peserta Gagal Ikuti CAT SKD, Kemenag Sumbar Ingatkan Pelamar CPNS Hal Berikut
82 Peserta Gagal Ikuti CAT SKD, Kemenag Sumbar Ingatkan Pelamar CPNS Hal Berikut
Sebanyak 16.954 orang CPNS Kementerian Agama (Kemenag) memilih mengikuti ujian Computer Asisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
16.954 Pelamar CPNS Kemenag Pilih Ikuti CAT SKD di Titik Lokasi Sumbar
Sumatra Barat salah satu provinsi yang menjadi pilot project program kampung zakat Kementerian Agama. Ada enam lokasi  dari 118 titik
Enam Jorong di Sumbar Jadi Pilot Project Program Kampung Zakat Kemenag
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
3 Masjid di Sumbar Masuk Nominasi Ampera Tingkat Nasional 2024
Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Kemenag Sumbar Minta Ponpes Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Kekerasan Seksual