Kemenag Sumbar Ingatkan KUA Jaga Keamanan Dokumen Nikah

Kemenag Sumbar Ingatkan KUA Jaga Keamanan Dokumen Nikah

Pemusnahan dokumen nikah di halaman Kanwil Kemenag Sumbar. [Foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Helmi meminta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu untuk betul-betul menjaga dokumen.

"Buku nikah bisa dijual oleh oknum tak bertanggung jawab kepada pasangan-pasangan ilegal," kata Helmi usai pemusnahan puluhan ribu formulir dan buku nikah, Selasa (20/12/2022).

Kepala KUA di tingkat kecamatan diingatkan agar jangan sampai terjadi kehilangan dokumen nikah. Sebab, lanjutnya, akan menjadi pemicu maraknya nikah siri dan penyalahgunaan buku nikah.

Pemusnahan dokumen nikah yang dilakukan sehari sebelumnya, dinilai akan berdampak positif ke depannya. Terlebih, dokumen yang sudah tidak dapat digunakan lagi namun masih berpotensi disalahgunakan.

"Penghapusan ini sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Juga demi terciptanya tertib administrasi dalam pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan," kata Helmi.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag Sumbar telah memusnahkan 53.905 eksemplar dokumen akta nikah. Terdiri dari kutipan akta nikah (Model NA), duplikat kutipan akta nikah (Model DN), daftar pemeriksaan nikah (Model NB) dan akta nikah (Model N). Dokumen yang dimusnahkan terhitung sejak 2015 sampai 2018.

Sesuai Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, penggunaan blanko nikah cetakan 2020 dan sebelumnya, harus dihentikan dalam setiap pelayanan pencatatan nikah di kantor urusan agama tingkat kecamatan.

Baca Juga: Dibakar! Kemenag Sumbar Musnahkan 53.905 Dokumen Akta Nikah

"Buku nikah yang dimusnahkan terbitan Kemenag era kepemimpinan sebelum Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas. Mulai dari Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dan Fachrul Razi," tutur Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sumbar Edison.

Baca Juga

Kemenag Sumbar Siapkan 604 Masjid Ramah Musafir di Sepanjang Jalur Mudik
Kemenag Sumbar Siapkan 604 Masjid Ramah Musafir di Sepanjang Jalur Mudik
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sumbar, M Rifki menerima kedatangan 653 koper jemaah haji Sumatra Barat
653 Koper Jemaah Haj Sumbar Tiba di Asrama Haji Embarkasi Padang
Proses pelunasan Biaya Perjalanan Jemaah Haji (Bipih) reguler tahap kedua mulai dibuka hari ini, Senin (24/3/2025). Pelunasa biaya haji tahap
Tahap II Dibuka Hari Ini, Masih Ada 879 Jemaah Haji Sumbar Belum Lunasi Bipih Tahap I
Ajak Ormas Islam Bersinergi, Kanwil Kemenag Sumbar Kenalkan Asta Protas
Ajak Ormas Islam Bersinergi, Kanwil Kemenag Sumbar Kenalkan Asta Protas
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
Tahap I Ditutup, 80 Persen Jemaah Sumbar Lunasi Biaya Haji
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional