Kemenag Sumbar Akan Sanksi Pelajar yang Rayakan Valentine Day

Kemenag Sumbar Akan Sanksi Pelajar yang Rayakan Valentine Day

Surat himbauan untuk tidak merayakan Valentine Day dari Kemenag Sumbar (Ilustrasi: Langgam.id)

Langgam.id – Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Sumatra Barat akan berikan sanksi terhadap pelajar yang ikut merayakan Valentine Day. Sanksi diterapkan sesuai dengan aturan yang ada di sekolah masing-masing.

"Sanksinya, sesuai dengan aturan yang berlaku di madrasah masing-masing. Kalau di tengah masyarakat, itu sudah ada Peraturan Nagari (Pernag) masing-masing," ujar Hendri, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Kamis (14/03/2019).

Selain itu, Hendri juga menghimbau seluruh jajarannya agar tidak ikut serta rayakan Valentine Day. "Jika ada yang ikut merayakan atau memfasilitasi perayaan Valentine Day, maka akan kita sanksi," jelasnya.

Melalui surat edaran dengan nomor B.374/Kw.03/6-f/BA.00/II/2019, Hendri juga menyatakan, kepada Kepala KUA, Penghulu dan penyuluh agama, agar mereka pro aktif untuk menghimbau masyarakat yang beragama Islam, agar tidak merayakan valentine day.

Surat himbauan itu berisi enam poin, menyatakan;

Dalam rangka mengatisipasi perayaan VALENTINE DAY atau disebut juga HARI KASIH SAYANG, maka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menghimbau:

  1. Agar tidak mengikuti VALENTINE DAY karena budaya tersebut meyimpang dari nilai, norma dan aturan Agama Islam dan Budaya Minangkabau.
  2. Agar menghimbau dan memerintahkan kepada seluruh pegawai/ASN yang berada di bawah kepemimpinannya untuk tidak ikut merayakan, memfasilitasi, dan atau menyediakan sarana untuk acara VALENTINE DAY.
  3. Agar memerintahkan Kepala Madrasah yang berada di wilayah kepemimpinann masing-masing untuk memantau seluruh Siswa/Siswi pada Madrasah agar tidak ikut-ikutan merayakan merayakan VALENTINE DAY, dan bagi siswa/siswi yang terbukti ikut merayakan VALENTINE DAY agar diberi sanksi yang tegas.
  4. Agar memerintahkan Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama untuk pro-aktif menghimbau masyarakat yang beragama Islam agar tidak merayakan VALENTINE DAY.
  5. Agar mengajak masyarakat untuk menjauhkan diri dari perbuatan tercela, maksiat, Narkoba serta perbuatan yang tidak sesuaidengan ajaran Agama, Adat Istiadat Minangkabau, serta Etika Masyarakat.
  6. Agar meneruskan himbauan ini ke Kantor Urusan Agama, Madrasah Ibtidiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah serta Penyuluh Agama untuk melaksanakan dan mempedomani isi himbauan dimaksud. (FZ)
Tag:

Baca Juga

Aksi Kolaborasi Bangun Pondok Literasi Rosihan Anwar di Solok
Aksi Kolaborasi Bangun Pondok Literasi Rosihan Anwar di Solok
Pertengahan pekan lalu, saya mendapat kesempatan berbicara sekitar 10 menit di sesi seminar pendidikan dalam rangka Kongress Minang Diaspora
Dari Seminar Pendidikan MDN: Dialektika yang Hilang 
Digelar 4 Hari, Wisuda ke 90 UIN Imam Bonjol Luluskan 1.865 Wisudawan
Digelar 4 Hari, Wisuda ke 90 UIN Imam Bonjol Luluskan 1.865 Wisudawan
Politisi Partai Golkar Evelinda
Tingkatkan Kualitas Anak Bangsa, Evelinda Bakal Perjuangkan Beasiswa Siswa Berprestasi
Sekampung Mendidik Seorang
Sekampung Mendidik Seorang
Dunia pendidikan di Kota Bukittinggi ditambahkan dengan materi ABS-SBK. Penambahan muatan lokal ini ditujukan untuk pelajar SD dan SMP.
Muatan Lokal Bagi Siswa SD dan SMP di Bukittinggi, Ada Materi ABS-SBK