Kemenag Rampungkan Verifikasi Jemaah Haji, Lihat Daftarnya di Sini

Kemenag Rampungkan Verifikasi Jemaah Haji, Lihat Daftarnya di Sini

Ilustrasi - Jemaah calon haji kloter 1 Embarkasi Padang bersiap masuk asrama. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat haji tahun ini. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan resmi dikutip langgam, Senin (9/5/2022).

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” katanya.

--

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

kloter pertama jemaah haji Embarkasi Padang akan berangkat ke Tanah Suci pada 12 Mei 2024 mendatang. Sebelum diberangkatkan, para jemaah
Jemaah Haji Disarankan Suntik Vaksin Influenza dan Pneumonia
Bimtek PPIH: Petugas Diminta Membersamai Jemaah 24 Jam
Bimtek PPIH: Petugas Diminta Membersamai Jemaah 24 Jam
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah
Panja Sepakati Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah tahun depan Rp105.095.032,34.
Rapat di DPR, Menag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta Per Jemaah
Jamaah Haji Kloter Terakhir Debarkasi Padang Mendarat di BIM
Jamaah Haji Kloter Terakhir Debarkasi Padang Mendarat di BIM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah
1 Lagi Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia, Total Jadi 2 Orang