Kemen PUPR Beri Bantuan 7 Desa dan Kelurahan di Pariaman

Kemen PUPR Beri Bantuan 7 Desa Kelurahan di Pariaman

Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 oleh Dinas Perkim LH Kota Pariaman di Kelurahan Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis (6/2/2020). (Ist)

Langgam.id- Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup melakukan Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2020 kepada 7 Desa dan Kelurahan Kota Pariaman. Bantuan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Tahun 2020.

"Sebanyak 7 Desa dan Kelurahan yang akan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tersebut adalah Desa Bungo Tanjuang, Desa Padang Cakur, Kel Jawi-Jawi II, Desa Sikapak Timur, Desa Kampung Kandang, Desa Simpang Kurai Taji dan Desa Kampung Tangah ", ungkap Kasi Perumahan Dinas Perkim LH Kota Pariaman, Andi.

Diperkirakan, totalnya sebanyak 121 unit rumah yang tersebar di desa kelurahan se Kota Pariaman. Bantuan tersebut berdasarkan usulan dari desa dan kelurahan masing-masing dan kemudian akan dilakukan survey terlebih dahalu oleh tim fasilitator dari Dinas Perkim LH Kota Pariaman.

"Nanti akan disurvey oleh tim fasilitator tergantung kerusakannya, rumah layak atau tidak layaknya. Peningkatan kualitas rumah yang dibantu dengan kerusakan berat dan kerusakan total ", terangnya.

Baca juga : Diskominfo Pariaman Adakan Bimtek Website Desa

Lebih lanjut, Andi mengatakan, bantuan ini diperuntukan untuk masyarakat yg berpenghasilan rendah dan rumah yang dibangun atas dasar keinginan, rumah tidak layak huni secara keselamatan dan kesehatan.

Andi juga menjelaskan, jumlah bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 17,5 jt dengan rincian Rp 15jt dalam bentuk bahan bangunan dan Rp 2,5jt untuk upah tukang. Tapi, jika ingin menambah rehab tambahan maka wajib memiliki swadaya uang, swadaya bangunan dan swadaya tenaga.

Baca juga : BNPB Pusat kenalkan InaRISK Personal di Kota Pariaman

Kemudian, syarat lainnya adalah harus yang sudah berkeluarga, memiliki tanah yang sah dan punya legalitas tanah, memiliki rumah satu-satunya, belum pernah memperoleh perumahan swadaya dan bersedia membuat surat pernyataan.

Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengusulkan rumah yang tidak layak huni tersebut kepada pemerintahan desa kelurahan, agar nanti disampaikan langsung ke kami di dinas. Kemudian nanti akan kami lakukan survey ke lokasi rumah yang membutuhkan bantuan tersebut. (Inforial)

Baca Juga

Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah, Pemko Pariaman Gandeng Bank Nagari
Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah, Pemko Pariaman Gandeng Bank Nagari
Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah, KAI Divre II Sumbar Terima Piagam Penghargaan dari Pemko Pariaman
Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah, KAI Divre II Sumbar Terima Piagam Penghargaan dari Pemko Pariaman
Pemko Pariaman akan menggelar iven pariwisata Pariaman Barayo 2025 pada 1-7 April mendatang. Pariaman Barayo merupakan salah iven
Pariaman Barayo 2025 Digelar 1-7 April, Ada 11 Destinasi Wisata yang Bisa Dikunjungi
Wali Kota Pariaman, Yota Balad dan Wawako Mulyadi meninjau pemberian makanan bergizi gratis (MBG) selama Ramadan di
Tinjau Pemberian MBG Edisi Ramadan, Wako Pariaman: Siswa Suka Menu Baru Ini
Pemko Pariaman Gandeng UBH Perkuat Program Saga Saja untuk Lahirkan Sarjana Unggul
Pemko Pariaman Gandeng UBH Perkuat Program Saga Saja untuk Lahirkan Sarjana Unggul
Penyerahan memori serah terima jabatan Pejabat Wali Kota Pariaman periode 12 Oktober 2023 hingga19 Februari 2025 kepada Wali Kota
Sertijab Wali Kota Pariaman, Yota Balad-Mulyadi Terima Memori Jabatan