Kembali Maju Jadi Calon Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi Pertama Kembalikan Berkas

Penerimaan berkas calon Ketua DPD Demokrat Sumbar. Baru Mulyadi yang mendaftar maju kembali menjadi nahkoda partai besutan SBY itu. (Foto: Istimewa)

Penerimaan berkas calon Ketua DPD Demokrat Sumbar. Baru Mulyadi yang mendaftar maju kembali menjadi nahkoda partai besutan SBY itu. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Anggota DPR RI, Mulyadi, resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2026–2031. Berkas tersebut diserahkan pada Rabu (15/7/2026) pukul 18.00 WIB di Sekretariat DPD partai yang kini dipimpinnya.

Pengembalian berkas dilakukan melalui tim yang dipimpin Ahmad Mubarok bersama sejumlah anggota pendukung. Rombongan itu diterima langsung oleh panitia Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sumbar.

Berkas pendaftaran diterima anggota Steering Committee (SC), Edi Septe, didampingi jajaran Organizing Committee (OC), Ari Prima dan Eni Kamal. Proses penerimaan berlangsung sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan panitia Musda.

Dengan pengembalian berkas tersebut, Mulyadi telah menyelesaikan salah satu tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat serta petunjuk pelaksanaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Melalui Ahmad Mubarok selaku perwakilan tim, Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada panitia Musda V yang telah melaksanakan seluruh tahapan secara profesional dan terbuka. Ia berharap pelaksanaan Musda V dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.

Sementara itu, Ketua SC Musda V Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengatakan hingga H-1 penutupan masa pengembalian berkas, baru satu bakal calon yang telah menyerahkan dokumen persyaratan.

“Per hari ini atau H-1 sebelum penutupan pengembalian berkas, baru satu bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran beserta seluruh dokumen persyaratan, yaitu Bapak Ir. H. Mulyadi. Panitia masih membuka kesempatan hingga batas waktu yang telah ditetapkan bagi bakal calon lain yang memenuhi persyaratan untuk mengembalikan berkas pendaftaran,” ujar Doni.

Menurut Doni, Steering Committee berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Musda secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai AD/ART Partai Demokrat serta petunjuk pelaksanaan dari DPP Partai Demokrat. Setelah masa pengembalian berkas berakhir, panitia akan melaksanakan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang telah diterima.

“Kami memastikan seluruh bakal calon mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan ketentuan organisasi. Harapan kami, Musda V Partai Demokrat Sumbar dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan menjadi momentum memperkuat persatuan, soliditas kader, serta konsolidasi organisasi dalam menghadapi agenda politik ke depan,” kata Doni.

Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sumbar dijadwalkan menjadi agenda penting dalam proses konsolidasi organisasi dan pemilihan kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sumbar untuk masa bakti 2026–2031. (ICA)

Baca Juga

Mulyadi Kembali Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar
Mulyadi Kembali Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar
Musdalub Demokrat Sumbar: Mulyadi Minta Kader Tinggalkan Sekat, Politik Kian Keras
Musdalub Demokrat Sumbar: Mulyadi Minta Kader Tinggalkan Sekat, Politik Kian Keras
Demokrat Sumbar Targetkan Lonjokan Kursi di Pemilu 2029, Kader Diminta Rapatkan Barisan
Demokrat Sumbar Targetkan Lonjokan Kursi di Pemilu 2029, Kader Diminta Rapatkan Barisan
AHY ke Kader Demokrat Sumbar: Bangun Kekuatan, Jadi Jembatan Bagi Masyarakat
AHY ke Kader Demokrat Sumbar: Bangun Kekuatan, Jadi Jembatan Bagi Masyarakat
Sekretariat DPD Demokrat Sumbar. (Foto: Istimewa)
Demokrat Sumbar Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD, Musda Ke-V Digelar 24 Juli 2026
Demokrat Sumbar Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Anggota DPRD
Demokrat Sumbar Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Anggota DPRD