Keluyuran Saat Jam Belajar, 7 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Padang

Sebanyak tujuh orang pelajar ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Para pelajar itu ditertibkan karena keluyuran saat proses belajar mengajar .

Para pelajar yang ditertibkan oleh Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak tujuh orang pelajar ditertibkan oleh Satpol PP Padang pada Selasa (5/9/2023). Para pelajar itu ditertibkan karena keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman mengungkapkan, bahwa ketujuh pelajar tersebut ditertibkan dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Padang Timur dan Padang Utara.

"Penertiban terhadap ketujuh pelajar tersebut berawal dari laporan warga ke personel BKO Satpol PP Kota Padang bersama Kasi Trantib kecamatan setempat," ujar Rozaldi seperti dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Selasa (5/9/2023).

Rozaldi menambahkan bahwa mereka ditertibkan saat sedang berada di dalam warung. Di antara mereka ada didapati oleh petugas sedang duduk-duduk dan ada juga yang sedang bermain game online.

Sesampainya di Mako Satpol PP, terang Rozaldi, ketujuh pelajar tersebut diberikan sanksi berupa olahraga. Seperti jalan jongkok, push up, Peraturan Baris Berbaris serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.

"Selain itu, salah satu pelajar tersebut mengaku menyesal. Padahal pihak sekolah selalu mewanti-wanti para siswa, agar tidak berada diluar lingkungan sekolah saat jam proses belajar mengajar berlangsung, ucap Rozaldi.

Dari pengakuan salah seorang pelajar, kata Rozaldi, ia sengaja tidak masuk sekolah lantaran sudah terlambat sampai di sekolah. Hampir semua beralasan yang sama.

Kemudian, sebut Rozaldi, Satpol PP Kota Padang memanggil pihak sekolah dan orang tua murid untuk datang ke Mako Satpol PP sebagai penjamin. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja