Keluyuran Malam Hari, Puluhan Remaja di Padang Ditangkap Satpol PP

Sejumlah remaja saat diinterogasi di Markas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Sejumlah remaja saat diinterogasi di Markas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Pemberlakuan pembatasan jam malam yang digagas Pemerintah Kota Padang agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah, ternyata belum efektif. Buktinya, puluhan remaja masih kedapatan keluyuran di tengah pandemi corona (covid-19) pada Minggu (5/4/2020) dini hari.

Alhasil, mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mirisnya, para remaja yang diamankan di beberapa lokasi ini diketahui masih berusia di bawa umur.

"Ada sebanyak 25 remaja yang kami amankan, rata-rata memang masih di bawah umur. Enam di antaranya merupakan perempuan," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan usai diamankan para remaja dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata. Kemudian, dilakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing remaja.

"Gunanya agar para orang tua tahu tingkah laku anak-anaknya di luar rumah yang berpotensi membuat gaduh dan melanggar maklumat kapolri serta himbauan Wali Kota Padang," katanya.

Alfiadi meminta para orang tua intens mengawasi anak-anaknya. Peran orang tua saat ini sangat diperlukan agar anaknya tidak terjerumus ke pergaulan bebas.

"Harusnya orang tua mengontrol segala aktivitas dari anak-anaknya, sehingga apa yang dilakukan lebih terarah. Apa lagi sekarang ini semua kita lagi berperang melawan penyebaran covid-19," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel