Keluyuran Malam Hari, Puluhan Remaja di Padang Ditangkap Satpol PP

Sejumlah remaja saat diinterogasi di Markas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Sejumlah remaja saat diinterogasi di Markas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Pemberlakuan pembatasan jam malam yang digagas Pemerintah Kota Padang agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah, ternyata belum efektif. Buktinya, puluhan remaja masih kedapatan keluyuran di tengah pandemi corona (covid-19) pada Minggu (5/4/2020) dini hari.

Alhasil, mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mirisnya, para remaja yang diamankan di beberapa lokasi ini diketahui masih berusia di bawa umur.

"Ada sebanyak 25 remaja yang kami amankan, rata-rata memang masih di bawah umur. Enam di antaranya merupakan perempuan," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan usai diamankan para remaja dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata. Kemudian, dilakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing remaja.

"Gunanya agar para orang tua tahu tingkah laku anak-anaknya di luar rumah yang berpotensi membuat gaduh dan melanggar maklumat kapolri serta himbauan Wali Kota Padang," katanya.

Alfiadi meminta para orang tua intens mengawasi anak-anaknya. Peran orang tua saat ini sangat diperlukan agar anaknya tidak terjerumus ke pergaulan bebas.

"Harusnya orang tua mengontrol segala aktivitas dari anak-anaknya, sehingga apa yang dilakukan lebih terarah. Apa lagi sekarang ini semua kita lagi berperang melawan penyebaran covid-19," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah