Keluyuran Malam Hari, Puluhan Remaja di Padang Ditangkap Satpol PP

Sejumlah remaja saat diinterogasi di Markas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Sejumlah remaja saat diinterogasi di Markas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Pemberlakuan pembatasan jam malam yang digagas Pemerintah Kota Padang agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah, ternyata belum efektif. Buktinya, puluhan remaja masih kedapatan keluyuran di tengah pandemi corona (covid-19) pada Minggu (5/4/2020) dini hari.

Alhasil, mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mirisnya, para remaja yang diamankan di beberapa lokasi ini diketahui masih berusia di bawa umur.

“Ada sebanyak 25 remaja yang kami amankan, rata-rata memang masih di bawah umur. Enam di antaranya merupakan perempuan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan usai diamankan para remaja dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata. Kemudian, dilakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing remaja.

“Gunanya agar para orang tua tahu tingkah laku anak-anaknya di luar rumah yang berpotensi membuat gaduh dan melanggar maklumat kapolri serta himbauan Wali Kota Padang,” katanya.

Alfiadi meminta para orang tua intens mengawasi anak-anaknya. Peran orang tua saat ini sangat diperlukan agar anaknya tidak terjerumus ke pergaulan bebas.

“Harusnya orang tua mengontrol segala aktivitas dari anak-anaknya, sehingga apa yang dilakukan lebih terarah. Apa lagi sekarang ini semua kita lagi berperang melawan penyebaran covid-19,” tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum