Keluyuran di Jam Belajar, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).

Empat [elajar yang kedapatan keluyuran saat jam belajar dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dilakukan pembinaan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).

Para pelajar tersebut diamankan karena kedapatan sedang asyik duduk-duduk di luar lingkungan sekolahsaat jam Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung.

Satpol PP BKO langsung membawa pelajar tersebut ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Kota Padang untuk didata dan dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru, Marjohan Yustin mengungkapkan, usai mendapatkan informasi dari warga, ia bersama Satpol PP BKO langsung gerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan.

"Ternyata benar, kita temukan empat orang pelajar Sekolah Menenggah Kejuruan (SMK) berpakaian seragam lengkap di lokasi. Tempat sekolahnya berbeda-beda, padahal waktu PBM sedang berlangsung," terang Marjohan dalam keterangan tertulis Satpol PP Padang.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyebutkan, bahwa semua anggota BKO Kecamatan akan terus aktif melakukan patroli dan razia terhadap pelajar yang keluyuran saat PBM berlangsung.

Hal ini terang Chandra, dilaksanakan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kemudian, penertiban ini dilaksanakan untuk memastikan generasi-generasi muda ini mendapatkan pendidikan formal yang cukup di sekolah dan bukan malah keluyuran yang akhirnya nanti bisa menimbulkan sisi negatif bagi diri mereka sendiri.

"Ini salah satu langkah kita dalam upaya pencegahan aksi tawuran antar pelajar," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan tujuh pelajar yang diduga keluyuran saat jam proses belajar mengajar berlangsung, Senin (29/4/2024).
Satpol PP Padang Tertibkan 7 Pelajar Keluyuran saat Jam Belajar
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP