Keluarga Minta Komnas HAM Kawal Kasus Penangkapan Berujung Meninggalnya Deki

Keluarga Minta Komnas HAM Kawal Kasus Penangkapan Berujung Meninggalnya Deki

Gedung Komnas HAM Perwakilan Sumbar. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Istri dan keluarga Deki Susanto, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang ditembak mati polisi di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mendatangi Komnas HAM Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar). Kedatangan keluarga Deki Susanto ini juga didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya, istri dan dua keponakan Deki Susanto telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi di Polda Sumbar terkiat insiden tersebut. Kurang lebih lima jam lamanya mereka memberikan keterangan.

Salah satu kuasa hukum keluarga korban, Guntur Abdurrahman mengatakan, pihaknya meminta Komnas HAM dapat terus mengawal proses penembakan ini. Sehingga proses penegakan hukum dapat seadilnya dan objektif.

"Kami ingin Komnas HAM turut mengawal, agar proses penegakan hukum ini adil, objektif dan tidak membiarkan proses ini berlarut-larut. Kedua kami meminta Komnas HAM mengawal agar adanya jaminan pemulihan dan psikis korban," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) sore.

Baca juga: Deki Meninggal Ditembak Polisi, Keluarga Trauma dan Minta Perlindungan LPSK

Dikatakan Guntur, permintaan yang disampaikan telah diterima Komnas HAM dan sepakat secara bersama untuk mengawal kasus ini. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih.

"Kami mendapat respon cepat dari Ketua Komnas HAM Provinsi Sumbar, Sultanul Arifin. Kami berterima kasih. Ternyata, beliau sudah monitor perkara ini sejak awal," jelasnya.

"Sebelum kami lapor, beliau sudah mengambil langkah-langkah pengawalan. Salah satunya berkoordinasi dengan Polda Sumbar. Harapan kami sama dengan Komnas HAM, kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan," sambungnya.

Guntur mengatakan, dalam penanganan kasus yang ditangani Polda Sumbar cukup direspon cepat, apalagi satu personel telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Namun penyelidikan dan penyidikan masih mengarahkan ke kasus penganiyaan berujung menyebabkan meninggalnya seseorang.

"Dari informasi berdasarkan surat dokumen panggilan serta berjalannya pemeriksaan tadi, kami menilai proses penyelidikan dan penyidikan ini masih mengarahkan ke dugaan penganiayaan menyebabkan meninggalnya orang," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat langsung dalam insiden penembakan.

"Dengan adanya keterangan saksi yang melihat dan mendengar serta mengalami langsung peristiwa tersebut, telah terungkap bahwa kasus ini pembunuhan. Hanya satu tembakan dan korban tewas di tempat," tegasnya. (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar, Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api
Penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menduga penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar,
Ketua Komisi III DPR RI Duga Penembakan di Polres Solok Selatan Pembunuhan Berencana
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Peristiwa tragis menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar yang meninggal akibat penembakan Mapolres Solok Selatan,
Profil AKP Ulil, Perwira Berprestasi yang Gugur dalam Insiden Penembakan di Solok Selatan