Deki Meninggal Ditembak Polisi, Keluarga Trauma dan Minta Perlindungan LPSK

Deki Meninggal Ditembak Polisi, Keluarga Trauma dan Minta Perlindungan LPSK

Guntur Abdurrahman, salah satu kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang ditembak mati polisi di Solok Selatan. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Penangkapan berujung insiden tembak mati seorang yang disebut masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Deki Susanto di Kabupaten Solok Selatan terus membekas di benak keluarga. Peristiwa ini membuat istri dan anak korban yang masih berusia sekitar empat tahun mengalami trauma.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya pun meminta perlindungan dan pemulihan psikis kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengajuan perlindungan dan pemulihan psikis ini kabarkan segera ditindaklanjuti.

"Kami meminta perlindungan dan pemulihan psikis ke LPSK. Sudah direspon juga, segera ditindak lanjuti permohonan kami ini. Datang belum, tapi kami mendapatkan informasi mereka segera tindak lanjut," kata salah seorang kuasa hukum keluarga, Guntur Abdurrahman, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Istri dan Keponakan DPO yang Ditembak Mati di Solsel Beri Keterangan di Polda Sumbar

Pengajuan perlindungan dan pemulihan psikis itu, kata Guntur, telah dikirim dua hari yang lalu. Pengiriman surat resmi langsung dilakukan melalui pesan WhatsApp dan email.

"Kami ajukan karena trauma pasti, ini ditembak di depan anak dan istri. Ini setiap malam anaknya selalu mengigau mengatakan papa mati ditembak polisi. Malam susah tidur anak ini," katanya.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga mengapresiasi dan berterima kasih gerak cepat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) yang memproses dan memberikan tindakan tegas kepada personel penembakan. Satu personel berpangkat brigadir berinisial Ks pun telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Namun Guntur juga mendorong kepada Polda Sumbar tidak hanya satu kasus penembakan ini saja. Tapi dengan kasus ini bagaimana bisa mengevaluasi cara kerja pihak kepolisian.

"Bagaimana cara penegakkan hukum bekerja. Artinya, kalau tindakan seperti itu dibenarkan, itu akan berulang terus," jelasnya.

Proses penangkapan berujung penembakan Deki Susanto terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Klaim pihak kepolisian, penembakan dilakukan karena Deki Susanto melakukan perlawanan dan melukai petugas.

Namun pihak keluarga Deki Susanto melalui kuasa hukumnya membantah semua kronologi yang diberikan pihak kepolisian. Pihak keluarga mengklaim Deki tak melakukan perlawanan dan mengunakan sejata tajam.

Akibat penembakan ini pun berujung penyerangan Polsek Sungai Pagu oleh massa. Bahkan massa juga sempat melakukan pemblokiran jalan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kapolres Solok Selatan Pantau Proses Rekapitulasi Suara Tingkat PPK
Kapolres Solok Selatan Pantau Proses Rekapitulasi Suara Tingkat PPK
Tim gabungan Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Solok Selatan menangkap tiga orang tersangka yang diduga melaksanakan tambang emas
3 Penambang Emas Ilegal di Solsel Dibekuk, 1 Ekskavator Diamankan
Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
DPO Sejak 2021, Pelaku Pencurian di Payakumbuh Akhirnya Diringkus Polisi
Polres Solsel Gelar Kegiatan Polisi Nyantri di Pondok
Polres Solsel Gelar Kegiatan Polisi Nyantri di Pondok
2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Solok Selatan
2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Solok Selatan
Polres Solok Selatan Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal
Polres Solok Selatan Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal