Deki Meninggal Ditembak Polisi, Keluarga Trauma dan Minta Perlindungan LPSK

Deki Meninggal Ditembak Polisi, Keluarga Trauma dan Minta Perlindungan LPSK

Guntur Abdurrahman, salah satu kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang ditembak mati polisi di Solok Selatan. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Penangkapan berujung insiden tembak mati seorang yang disebut masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Deki Susanto di Kabupaten Solok Selatan terus membekas di benak keluarga. Peristiwa ini membuat istri dan anak korban yang masih berusia sekitar empat tahun mengalami trauma.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya pun meminta perlindungan dan pemulihan psikis kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengajuan perlindungan dan pemulihan psikis ini kabarkan segera ditindaklanjuti.

"Kami meminta perlindungan dan pemulihan psikis ke LPSK. Sudah direspon juga, segera ditindak lanjuti permohonan kami ini. Datang belum, tapi kami mendapatkan informasi mereka segera tindak lanjut," kata salah seorang kuasa hukum keluarga, Guntur Abdurrahman, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Istri dan Keponakan DPO yang Ditembak Mati di Solsel Beri Keterangan di Polda Sumbar

Pengajuan perlindungan dan pemulihan psikis itu, kata Guntur, telah dikirim dua hari yang lalu. Pengiriman surat resmi langsung dilakukan melalui pesan WhatsApp dan email.

"Kami ajukan karena trauma pasti, ini ditembak di depan anak dan istri. Ini setiap malam anaknya selalu mengigau mengatakan papa mati ditembak polisi. Malam susah tidur anak ini," katanya.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga mengapresiasi dan berterima kasih gerak cepat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) yang memproses dan memberikan tindakan tegas kepada personel penembakan. Satu personel berpangkat brigadir berinisial Ks pun telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Namun Guntur juga mendorong kepada Polda Sumbar tidak hanya satu kasus penembakan ini saja. Tapi dengan kasus ini bagaimana bisa mengevaluasi cara kerja pihak kepolisian.

"Bagaimana cara penegakkan hukum bekerja. Artinya, kalau tindakan seperti itu dibenarkan, itu akan berulang terus," jelasnya.

Proses penangkapan berujung penembakan Deki Susanto terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Klaim pihak kepolisian, penembakan dilakukan karena Deki Susanto melakukan perlawanan dan melukai petugas.

Namun pihak keluarga Deki Susanto melalui kuasa hukumnya membantah semua kronologi yang diberikan pihak kepolisian. Pihak keluarga mengklaim Deki tak melakukan perlawanan dan mengunakan sejata tajam.

Akibat penembakan ini pun berujung penyerangan Polsek Sungai Pagu oleh massa. Bahkan massa juga sempat melakukan pemblokiran jalan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Ahli Geologi Sumatra Barat (Sumbar), Ade Edward
Polisi Tutup Tambang Galian C Terkait Insiden Penembakan di Solok Selatan
Motif penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, mulai terkuak. Pelaku, yang merupakan Kabag Ops
Motif Penembakan Kasat Reskrim di Solok Selatan: Apa Benar Terkait Tambang Galian C?
Tim penyidik Polda Sumatra Barat menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah dinas Kapolres Solok Selatan, yang berjarak sekitar 20-25
Enam Selongsong Peluru Ditemukan di Rumah Kapolres Solok Selatan