Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara

Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara

Bupati Solok Selatan Khairunnas usai dilantik oleh Gubernur Sumbar. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id- Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa Bupati Solok Selatan Khairunas Rabu (8/5). Pemeriksaan ini terkait laporan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin. 

Khairunas tiba di kantor Kejati Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB, dengan mengenakan kemeja putih. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.32 WIB. 

Saat dikejar sejumlah wartawan, dia bergegas masuk ke mobil Toyota Fortune dan enggan memberikan komentar. 

"Tanya saja penyidik ya. Enggak ada terkaitan," ujar Khairunas yang langsung masuk ke dalam mobil. 

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, Khairunas dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan. Pemeriksaan terpaksa terhenti karena yang bersangkutan izin ada agenda lain. 

"Mungkin beliau izin dinas atau bagaimana. Untuk jadwal berikutnya apabila tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap bupati, akan kami panggil kembali," ujarnya. 

Hadiman belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya. 

"Karena masih mengumpulkan barang bukti atau keterangan dan lainnya. Yang penting beliau sudah memberikan keterangan," ujarnya. 

Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU). 

Selain menjabat Bupati Solok Selatan, Khairunas saat ini juga menjabat Ketua DPD Golkar Sumbar. Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Solok Selatan hingga anggota DPRD Sumbar. (IS)

Baca Juga

Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi
Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Rasionalkah Rasionalitas Politik Orang Minang?