Kejati Sumbar Periksa 6 Pejabat Terkait Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Tol Padang-Sicincin

Kejati Sumbar Periksa 6 Pejabat Terkait Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Tol Padang-Sicincin

Pejabat Kejaksaan Tinggi Sumbar. (Kejati Sumbar)

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan penyidikan dugaan kasus penyimpangan pembayaran ganti rugi Jalan Tol Padang-Sicincin. Enam orang pejabat di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pun kini telah diperiksa, Senin (28/6/2021).

Menurut Kajati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono, objek lahan berada di Taman Keaneka Ragaman Hayati di Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Diketahui, pembayaran ganti rugi diterima perorangan.

“Jadi ada dugaan bahwa Taman Keaneka Ragaman Hayati adalah aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tetapi yang menerima uang ganti rugi atau uang ganti kerugian dipakai jalan tol bukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melainkan orang perorangan,” kata Anwarudin, Senin (28/6/2021).

Baca juga: BPN Targetkan Pembebasan Lahan Penlok 2 Tol Padang-Pekanbaru Selesai Agustus

Ia menyebutkan ganti rugi yang dipakai untuk membayar merupakan uang negara sekitar Rp30 miliar. Namun angka pasti nantinya ditemukan dalam penyidikan, termasuk luas lahan.

“Jadi, ini sedang kami lakukan penyidikan. Ini tidak tiba-tiba dilakukan penyidikan, sudah dimulai dengan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Kejari Padang Pariaman melalui operasi intelijen atau penyelidikan,” jelasnya.

“Hasilnya sudah beberapa waktu lalu dan sudah kami laporkan ke pimpinan dan sekarang ditingkatkan penanganannya ke penyidikan. Penyidikan ditangani Kejaksaan Tinggi Sumbar per tanggal 22 Juni 2021,” sambung Anwarudin.

Anwarudin mengungkapkan, penyidikan adalah untuk mengetahui suatu tindak pidana dan menemukan tersangka. Pihaknya sudah memiliki bukti-bukti awal.

Data Kajati Sumbar, pembebasan lahan sudah mencapai 45 persen lebih yang awalnya per Januari 2021 hanya 17 persen. Dalam kasus ini, jika alat bukti lengkap, maka penetapan tersangka segera dilakukan.

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar