Kejati Sudah Periksa 60 Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Tol Padang-Sicincin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) telah memeriksa 60 orang sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan ganti rugi lahan Jalan Tol Padang-Sicincin. Lokasi lahan berada di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono mengatakan, meskipun telah puluhan orang dimintai keterangan, namun belum ada penetapan tersangka.

"Jumlah semua yang sudah dimintai keterangan atau diperiksa ada 60 orang," kata Anwarudin saat konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7/2021).

Anwarudin tak menampik akan ada penambahan pihak yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan ganti rugi tol itu. Hal ini untuk menemukan perbuatan pidana dan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tapi sampai saat ini kami belum ada menetapkan tersangka. Karena baru sebulan sejak diterbitkan sprin penyidikan," jelasnya.

Baca juga: Dalami Dugaan Penyelewengan Dana, Kejati Sebut Proyek Tol Padang-Sicincin Tetap Lanjut

Kejati Sumbar akan mempercepat penyidikan kasus ini dengan terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi. Selain itu juga mengumpulkan dan menyita alat-alat bukti lain berupa dokumen-dokumen.

"Bahkan kita sudah lakukan penggeledahan. Jadi, saya ingin tegaskan bukan si A atau si B, tetapi siapa yang mempunyai nilai kesaksian," ujar Anwarudin.

"Kalau kebetulan ini mantan bupati atau siapa, bukan itunya, tetapi yang bisa banyak memberikan keterangan," sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kejati Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah
Kejati Sumbar Serahkan Eks Plt Kabag Umum Dharmasraya Tersangka Korupsi Rp3 M ke Kejari
Penyidik Kejati Sumbar melakukan serah terima empat orang tersangka dugaan kasus korupsi jalan tol Padang-Sicincin ke JPU
4 Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin Ditahan, JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan
Selama Fungsional Nataru, 46.900 Kendaraan Lewati Tol Padang-Sicincin
Selama Fungsional Nataru, 46.900 Kendaraan Lewati Tol Padang-Sicincin
Fungsional Terbatas Selama Nataru, HK Perkirakan Traffic Tol Padang-Sicincin 7.000 Kendaraan Per Hari
Fungsional Terbatas Selama Nataru, HK Perkirakan Traffic Tol Padang-Sicincin 7.000 Kendaraan Per Hari
PT Hutama Karya memastikan, ujicoba pemakaian jalan tol Padang-Sicincin akan dilakukan pada Minggu (15/12/2024). Kepastian jadwal uji coba
Hutama Karya Pastikan Uji Coba Tol Padang-Sicincin 15 Desember 2024
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas