Kejaksaan Negeri Agam Musnahkan Barang Bukti 26 Kasus Kejahatan

Kejari Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum pada Kamis (27/6/2024) di kantor kejaksaan setempat

Pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum di kantor Kejaksaan Negeri Agam. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum pada Kamis (27/6/2024) di kantor kejaksaan setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Januari hingga Juni 2024.

Kepala Kejari Agam, Burhan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

"Pemusnahan barang bukti 26 perkara ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Burhan dilansir dari amcnews.co.id.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terang Burhan, didominasi kasus narkotika, yakni sabu dan ganja. Total sabu yang dimusnahkan sebanyak 28,83 gram, ganja sebanyak 34,16 gram.

"Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada semester pertama tahun ini turun drastis. Hal ini karena kesadaran hukum di masyarakat yang meningkat," ungkap Burhan.

Selanjutnya, kata Burhan, perkara terbanyak kedua didominasi kasus perjudian. Kasus perjudian yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Masih didominasi kasus narkotika, perjudian, selanjutnya kasus asusila, pencurian, penganiayaan dan kejahatan lainnya,” tutur Burhan.

Mengingat kasus narkotika dan perjudian masih menjadi momok, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakukan sosialisasi.

“Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan, jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” harap Burhan. (*/yki)

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Polres Pasaman Barat Musnahkan 96,07 Gram Narkotika Jenis Sabu
Polres Pasaman Barat Musnahkan 96,07 Gram Narkotika Jenis Sabu
Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja
Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja
dipimpin-kapolda-polres-bukittinggi-musnahkan-35-kg-sabu
Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu
37 Paket Sabu Dimusnahkan Kejari Padang Panjang
37 Paket Sabu Dimusnahkan Kejari Padang Panjang
78 perkara pidana
Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara Pidana